Geledah RSUD, Jaksa Temukan Indikasi Pidana

KONFRENSI PERS: Kepala Kejari Lombok Tengah, Fadil Regan didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus saat konfrensi pers, pekan lalu. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Usaha penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menggeledah sejumlah ruangan RSUD Praya pada Selasa (21/9), ternyata tak sia-sia.

Dari penggeledahan itu, jaksa berhasil menyita sejumlah berkas dan dokumen penting kaitannya kasus dengan korupsi biaya pengganti pengolahan darah Unit Tranfusi Darah Kesehatan oleh RSUD Praya. Setelah berkas dan dokumen-dokumen penting hasil sitaan kejaksaan diteliti, ternyata hasilnya cukup mengejutkan. Jaksa merasa terbantu dengan semua alat bukti karena menemukan bukti baru.

Semua dokumen dan berkas hasil sitaan itu sekaligus memberikan gambaran, bahwa kuat dugaan ada gambaran indikasi tindak pidana dalam kasus yang sedang diusut jaksa. Cuma saja, jaksa belum bersedia membeberkan secara vulgar jenis dan item yang terindikasi melanggar tindak pidana dalam kasus tersebut. “Jadi dokumen yang kita dapatkan di RSUD Praya itu masih bersifat rahasia, sehingga masih belum bisa kita jelaskan. Termasuk indikasi tersebut,” ujar Kepala Kejari Lombok Tengah, Fadil Regan, kemarin.

Baca Juga :  Bypass BIL-KEK Ditarget Rampung sebelum WSBK

Selain menyita dokumen-dokumen penting dalam penggeledahan di rumah sakit, Fadil juga terus menggenjot kasus itu. Pihaknya masih terus meminta keterangan dari saksi-saksi, baik saksi yang sudah diperiksa sebelumnya maupun saksi baru. Apalagi dalam perkembangannya penyidik menemukan adanya indikasi melanggar hukum dalam persoalan ini. ‘’Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan segera dinaikan tahapnya dari penyelidikan ke penyidikan,’’ sambung Fadil.

Sebegai bentuk ketegasan kejaksaan, Fadil memastikan kasus ini akan terus didalami. Pihaknya akan terus meminta keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini sehingga terungkap jelas. Ini sebagai bukti keseriusan jaksa menindaklanjuti laporan masyarakat.

Untuk memastikan adanya kerugian negara dalam kasus ini, Fadil mengaku dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPP) Provinsi NTB untuk mengaudit persoalan itu. “Kita sudah menjalin komunikasi dengan BKPP. Kalau nantinya dibutuhkan untuk dilakukan audit maka akan kita koordinasikan,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Raih Piagam Rinjani Agung Award

Masih dalam kasus itu, Fadil juga tak memungkiri banyak hambatan yang ditemui penyidiknya dalam menangani persoalan ini. Termasuk untuk meminta keterangan beberapa pihak terkait yant belum bisa dipenuhi sampai sekarang. Namun, pihaknya memastikan hambatan yang dialami menjadi motivasi penyidik dalam mendalami kasus itu. “Jadi kita masih terus mendalami untuk menemukan peristiwa pidana dengan cara mengumpulkan data dan dokumen. Kita juga sedang mengembangkan indikasi yang sudah ada. Kita sudah meminta keterangan sekitar 15 orang yang ada kaitannya dengan persoalan yang sedang kita tangani ini. Kita lihat saja nanti apakah akan dilakukan juga audit investigasi atau tidak,” tandasnya. (met)

Komentar Anda