Gelapkan Belasan Mobil, R Dipolisikan

PENGGELAPAN : Kapolsek Lembar Ipda Agus Priyo Wahyono saat berada di sekitar mobil-mobil yang berhasil diamankan di Polsek Lembar (13/3).

GIRI MENANG-Perempuan cantik berinisial R dilaporkan melakukan dugaan penggelapan mobil sewaan ke Polsek Lembar oleh dua korbannya yakni Ahmad Rifai warga Dusun Serumbung Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar Lombok Barat dan Jane Kamariah Mujenake warga Dusun Lembar Desa Lembar. Total yang diduga digelapkan adalah 13 unit mobil. Modusnya, R menyewa mobil, kemudian diduga digadaikan.

Kapolsek Lembar Ipda Agus Priyo Wahyono mengungkapkan, Ahmad Rifai melaporkan kasus ini pada Sabtu (11/3) lalu. Dari keterangan pelapor, pada 14 Februari 2017 R datang ke rumah korban pertama Ahmad Rifai untuk menyewa satu unit kendaraan jenis Avanza Nopol DR 1714 HQ untuk salah satu bank swasta. Berselang 10 hari kemudian R kembali datang dan menyewa mobil berjenis Toyota Innova dengan Nopol  DR 1326 DF. Kemudian 1 Maret 2017 kembali meminta dua kendaraan lagi untuk disewa untuk bank yang sama yakni Honda Mobilio Nopol DR 1274 AW, Toyota Avanza Nopol P 406 DG. Kemudian terakhir pada 8 Maret 2017 disewa lagi kendaraan Daihatsu Terios Nopol P 1711 XA.

Baca Juga :  Mobil Damkar Rusak, Personel Ditarik

[postingan number=3 tag=”kriminal”]

Kecurigaan mulai muncul karena pelaku tak kunjung membayar sewa. Dari hasil penelusuran korban mobil-mobil tersebut diduga sudah digadaikan ke pihak ketiga di wilayah Kota Mataram.

Selanjutnya Jane Kamariah Mujeneh juga didatangi R untuk menyewa satu unit kendaraan untuk bank pada 1 Januari 2017 berjenis Avanza Nopol H 9283 FE. Dalam rentan waktu tiga hari R kembali datang menyewa kendaraan jenis Suzuki APV dengan Nopol DR 1843 DC. Selanjutnya pelaku kembali meminta enam mobil berjenis Toyota Avanza Nopol B 2242 TN, Suzuki Ertiga Nopol DR 1580 DE, Daihatsu Terios Nopol DR 1746 DC, Toyota Avanza Nopol DR 1423 AQ, Toyota Avanza Nopol 9485 BG, dan terakhir Toyota Avanza Nopol DR 1843 WZ. Namun begitu jatuh tempo pelaku dilaporkan belum membayar. Kemudian berdasarkan penelusuran korban, mobil-mobil tersebut diduga digadaikan di Kota Mataram, Lombok Timur dan Lombok Tengah. “Saat ini, petugas sudah mengamankan suami pelaku TKH. Sementara pelaku R belum diamankan karena yang bersangkutan dalam kondisi tidak memungkinkan untuk ditahan,” ungkapnya sembari membeberkan bahwa dari total 13 unit mobil, 11 unit berhasil diamankan.

Baca Juga :  Lempari Mobil Pol PP, Delapan Remaja Diamankan

Dari keterangan TKH, dia tidak mengetahui perbuatan istrinya yang menggadaikan mobil sewaan. Hanya saja diketahui berdasarkan keterangan istrinya, mobil tersebut merupakan titipan teman yang diminta digadaikan. Hasil menggadaikan mobil itu pun tidak diketahuinya. (zul)

Komentar Anda