Gedung KONI Loteng Dijadikan Markas ‘’Buka Bareng” di Siang Bolong

Namun, mereka dibolehkan buka atau berjualan mulai pukul 16.00 Wita atau sore hari sampai pukul 05.00 Wita dini hari. “Sekitar 13 orang tadi kedapatan sedang makan. Sehingga, mereka kita amankan termasuk penjual kita berikan surat teguran, dan makanan yang dijual itu kita sita,” tambahnya.

Lebih jauh disampaikan, para pelajar itu diamankan untuk memberikan efek jera kepada mereka supaya tidak lagi mengulangi perbuatannya. Lebih-lebih, mereka itu semua orang muslim yang diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa. “Kita akan panggil orang tuanya baru kita berikan pulang. Sedangkan penjualnya kita akan berikan sanksi kalau kembali berjualan,” tegasnya.

Baca Juga :  KONI Diduga Komersilkan Lahan di GOR

Aknal juga menyayangkan adanya warung makan di dalam gedung Koni yang merupakan fasilitas pemerintah. Padahal, jelas gedung Koni itu sudah ada penjaganya. Sayangnya yang disuruh menjaga malah membuka peluang bagi masyarakat untuk tidak berpuasa.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk memberikan informasi. Apabila ada rumah makan baik itu di dalam kota maupun di desa yang buka siang hari. “Kami sangat menyayangkan adanya hal ini, karena lokasinya ini sangat dekat dengan kantor Satpol PP. Dan ini lokasi yang sangat tidak layak dijadikan untuk berbuat hal-hal yang sangat mencoreng dunia Islam. Orang luar saja sangat menghargai kita lalu kenapa kita malah tidak berpuasa,” sesalnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua Dewan Amankan Anggaran KONI

Lebih jauh disampaikan, para pelajar yang kedepatan membatalkan puasanya tersebut, tidak akan diberikan pulang sebelum orang tuanya langsung yang menjemputnya. Hal itu agar orang tua mereka juga memberikan pembelajaran kepada anak-anaknya. “Jangan sampai orang tuanya tidak tau. Padahal sahur dan berbuka bareng keluarga, tapi ternyata tidak puasa. Makanya kalau mau pulang harus dijemput sama keluarganya,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda
1
2