Gde Syamsul Diingatkan Tahan Diri , NU Siap Tampung TGB

MATARAM—Komentar pedas HL Gde Syamsul Mujahidin meminta TGH M Zainul Majdi menanggalkan segala atribut berbau NW berbalas.

Kamis kemarin (13/10), Ketua Pimpinan Pemuda Nahdlatul Wathan (NW) Pancor, Samsul Hadi meminta Gde Syamsul menahan diri dengan ucapannya. Permintaan terhadap TGB (panggilan TGH M Zainul Majdi) tidak membawa-bawa atribut NW dianggap statemen emosional.

“Apa yang diucapkan Gde Syamsul ini telah melukai perasaan batin jutaan warga NW seantero tanah air,” tulisnya lewat rilis yang disampaikan ke Radar Lombok.

Bagi Hadi, apa yang ddisampaikan pria yang juga menjabat sebagaio wakil rakyat di DPR RI itu terkesan provokatif. Bukan tidak mungkin ungkapan seperti  itu bisa mengancam keamanan dan ketertiban umum.

Dari pihak Pemuda NW Pancor, lanjutnya, siap menghadapi lontaran Gde Syamsul dengan cara-cara baik dan santun. Telebih sejauh ini proses keputusan di PTUN Jakarta dan Pengadilan Negeri Mataram masih sedang diperjuangkan.

Ia mengaku sangat tersinggung dengan lontaran Gde Syamsul. Kata-kata yang dialamatkan ke TGB dianggap sebagai penghinaan. “Kami tak segan-segan akan membela TGB selaku pimpinan sampai titik darah penghabisan demi kehormatan organisasi,” sambungnya.

Sebenarnya apa yang dilontarkan Gde Syamsul bukan tanpa dasar. Sesuai Mahkamah Agung No. 37K/TUN/2016 secara tegas membatalkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM terkait legalitas akte pendirian NW. Namun demikian, lontaran ini dianggap gagal paham . SK tersebut dianggap tidak ada hubungannya dengan kepengurusan PB NW pimpinan TGB.

Baca Juga :  TGB Layak Dimunculkan di Panggung Politik Nasional

“Putusan ini adalah tentang PTUN bukan tentang kepengurusan PBNW,” ujarnya.

Karena itu, terkait kepastian soal kepengurusan PBNW, pihaknya tengah berikhtiar menggugat klaim tersebut di Pengadilan Negeri Mataram. Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 200/Pdt.G.2016/PN.MTR. Gugatan disampaikan 20 September lalu.

Tak hanya itu, Hadi juga menegaskan soal klaim Keputusan  Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0000482.AH.01.08 yang dianggap cacat hokum kini tengah digugat pula di PTUN Jakarta. Gugatan tersebut dengan nomor perkara 229/G/2016/PTUN.JKT. Gugatan itu tertanggal 23 September 2016.

Bahkan komentar Gde Syamsul menyangkut pembenaran posisi yuridis tentang permohonan pendaftaran Badan Hukum yang dianggap cacat. Kecacatan ini lantaran bertentangan dengan pasal 22 ayat (4) huruf e dan pasal 51 Permenkumham Nomor 3 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan dan Badan Hukum serta Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan. Tehadap poin ini, Pemuda NW Pancor sudah melaporkannya ke Majelis Pengawas Daerah (Majelis Pengawas Notaris Wilayah NTB).

Di lain sisi, sambungnya, fakta sosial yang tengah terjadi yakni bahwa masyarakat NW secara berbondong-bondong memberikan dukungan. Karena itu, komentar-komentar yang tidak menebar provokasi dan kebencian hendaknya tidak diumbar kepada publik.

Baca Juga :  Kandidat Capres, Elektabilitas TGB Hanya 0,7 Persen

Terpisah, Sekretaris Nahdlatul Ulama (NU) NTB, HL Winengan mengaku, dirinya sangat menyayangkan jika kondisi tidak kondusif lantaran persoalan di intyernal NW. Sesama pelaku organisasi yang bertujuan untuk kebaikan hendaknya semua persoalan dihadapi dengan kepala dingin.

“Saya sebenarnya tidak ingin mengurus rumah tangga orang, tapi dampak kisruh ini bisa melebar. Dan, itu tidak kita harapkan,” ucapnya.

Ia pun menyarankan agar kedua belah pihak duduk baik-baik sembari mencari titik temu terbaik. Pihaknya tidak ingin jika kisruh di ormas terbesar di NTB ini dipertontonkan ke khalayak.

Namun demikian, ia juga menegaskan, jika pihak NW Anjani terus mengusik TGB, ada baiknya TGB bersikap. Ia menyarankan, TGB  selaku orang yang pernah menjadi ketua Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU Mesir hendaknya kembali ke “rumah lama” yakni NU. Toh, jauh sebelum NW didirikan TGKH M Zainuddin Abdul Majid disebut pernah juga mendiami rumah bernama NU itu.

“Kita siap menerima TGB kembali ke rumah kalau terus diusik dan dilarang gunakan atribut NW,” pungkasnya. (rzq)

Komentar Anda