Gaung Pilkada Belum Ada, Dewan Kritik Kinerja KPU

Fajar Martha
Fajar Martha.( HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Tahapan Pilkada Kabupaten Lombok Utara (KLU) 2020 sudah dimulai sejak 23 September lalu. Tetapi sayangnya, gaung pesta demokrasi lima tahunan itu belum begitu terasa.

Hal itu pun dikritik oleh mantan Ketua KPU KLU Fajar Martha yang kini duduk sebagai Anggota DPRD KLU dari Partai NasDem. “Tahapan Pilkada sudah mulai. Tapi saya belum melihat gong pelaksanaan tahapan pilkada, biasanya syiarnya sudah ada. Kalau di era saya dulu itu, begitu masuk tahapan kita sudah melakukan kegiatan di Lapangan Umum Tanjung. Paling tidak (KPU) menyampaikan tahapan pilkada sudah mulai dari tanggal sekian ke tanggal sekian, apapun kegiatan untuk menyebarkan isu kaitan dengan tahapan pilkada tersebut,” ungkap Fajar Martha yang juga Ketua Komisi I (Hukum dan Pemerintahan) DPRD KLU kepada Radar Lombok, Selasa (26/11).

Sejauh ini lanjutnya, tahapan yang baru terlihat di masyarakat itu yakni Bawaslu KLU merekrut Panwascam. Selebihnya belum terlihat apa-apa. “Sebagai orang politik kita ingin tabuh pilkada lebih meriah, jangan adem ayem seperti saat ini, hanya orang-orang tertentu yang tahu bahwa ada pelaksanaan pilkada di KLU. Gendrang pilkada belum ditabuh oleh teman-teman kita di KPU,” kata Ketua Komisi I DPRD KLU ini.

Menurut Fajar, tahapan pilkada mulai 23 September 2019 sampai 23 September 2020. Itu sangat singkat. Bahkan dulu saat ia menjabat dua periode di KPU, tahapannya 1,5 tahun, bahkan 2 tahun untuk pilkada. “Setahun ini malah singkat, terutama tahapan kampanye lebih pendek dibandingkan Pilkada 2015. Kalau tidak salah sekarang hanya dua bulan. Cuma saya melihat di KLU gaung atau gendrang pilkada belum terlihat. Kalau daerah lain, tabuh gong pilkada sudah ramai,” ujarnya.

Hibah daerah untuk KPU KLU Rp 16,5 miliar. Itu dinilai Fajar sudah besar. Mengingat Pilkada 2015 hanya Rp 12 miliar. Itupun yang terpakai hanya Rp 9 miliar. Untuk itu, dengan anggaran yang ada, semestinya penyelenggaraan lebih semarak daripada pilkada sebelumnya.

Ia menyarankan kepada rekan-rekan KPU KLU untuk tetap melakukan tahapan sesuai petunjuk yang bersifat vertikal ke KPU NTB dan KPU RI. KPU kabupaten itu meminta petunjuk ke KPU di atasnya, bagaimana menyukseskan penyelenggaraan pilkada. Kemudian juga harus tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif terkait pembahasan anggaran hibah Rp 16,5 miliar tersebut. “Setiap anggaran yang keluar dalam tahapan itu harus dikoordinasikan. Jangan sampai lepas dengan kami di legislatif maupun di eksekutif,” imbuhnya.

Persoalan pilkada ini merupakan persoalan kabupaten yang secara teknis KPU sebagai penyelenggara. Pilkada ini sepenuhnya gawe Pemerintah KLU bukan Pemerintah Provinsi NTB. “Koordinasi itu jangan dilepas, namun kewajiban jangan diabaikan,” sambungnya.

Selain itu Fajar menegaskan, KPU bukan fokus menunggu siapa-siapa saja calon kepala daerah yang muncul. Melainkan lebih kepada menggaungkan pilkada itu ke masyarakat. “Supaya masyarakat tahu bahwa ada momentum pilkada,” tegasnya. (flo)

Komentar Anda