MATARAM—Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Barajamusti tersangka kasus dugaan pengguna dan pengedar narkotrika jenis sabu akan bersurat Presiden Republik Indonesia.
Gatot meminta perlindungan terkait dengan niatnya ingin membongkar jaringan perdagangan manusia (human trafficking) yang diketahuinya. ‘’ Nanti suratnya akan dikirimkan. Tepatnya kapan belum diketahui pastinya,’’ ujar Muhammad Ruliansyah salah seorang penasehat hukum Gatot di Polda NTB, Rabu kemarin (12/10).
Ruliansyah mengaku kedatangannya untuk meminta tanda tangan dari Gatot Barajamusti untuk surat yang akan dikirimkan. Namun, dirinya mengaku belum bersedia membeberkan isi surat itu. ‘’ Kalau isinya kita kurang tahu, karena saya kan stand by disini (Mataram, red). Memang hampir seperti itu ( human trafficking). Tapi selebihnya saya tidak tahu banget. Karena sifat surat ini kan rahasia,’’ jelasnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol M Suryo Saputro mengatakan, dirinya belum mengatahui niatan Gatot bersurat ke presiden dan meminta perlindungan. Dikarenakan kasus tersebut bukan ditangani Polda NTB melainkan Polda Metro Jaya. ‘’ Saya belum dengar dan belum tahu,’’ katanya.
Pihaknya kata Suryo hanya menunggu seperti apa keinginan Gatot sampai meminta perlindungan ke presiden itu. ‘’ Kita belum tahu secara persis apa yang dimaksudkan. Setiap orang kan boleh-boleh saja untuk mengeluarkan statmen atau pendapatnya. Tapi nanti yang bersangkutan yang akan mempertanggung jawabkan benar atau tidaknya informasi itu,’’ jelasnya.(gal)