MATARAM – Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil tes urine menunjukkan mereka positif mengkonsumsi narkoba. Selain Gatot dan Dewi, empat orang lainnya dari delapan orang yang ditangkap di Hotel Golden Tulip, Rembiga Minggu malam (28/8) juga positif mengkonsumsi narkoba. Keempatnya penyanyi Reza Artamevia, Davina, Yutik dan Ricard.
Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto mengatakan dari delapan orang yang diperiksa pihak kepolisian ada enam orang yang dinyatakan positif terkait penyalahgunaan narkoba. Dua orang lainnya, salah satunya putra Gatot dinyatakan negatif. “Dari delapan orang itu hanya 6 orang yang dinyatakan positif,”katanya Selasa kemarin (30/8).
Polres Mataram akhirnya menetapkan Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah sebagai tersangka. Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah pihak Polres Mataram melakukan gelar perkara. "Telah dilakukan penetapan tersangka terhadap Gatot dan Dewi," kata Martinus.
Dia menerangkan, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti, yakni kepemilikan narkoba dan hasil tes urine, dari kedua orang tersebut.? Keduanya dianggap telah melanggar Undang-undang (UU) 35 Pasal 112 serta Pasal 127 UU 35 tentang Narkoba.
"UU 35 /09 Pasal 112 untuk pelaku saudara Gatot dan untuk Dewi Pasal 127 UU 35/09," terang Martinus.
Oleh karena itu, penyidik kini tengah mencari saksi ahli untuk melimpahkan berkas perkara Gatot dan istrinya ke kejaksaan setempat. Penyidik bahkan sudah berkoordinasi dengan kejaksaan setempat. "Saat ini polisi melakukan koordinasi dengan ahli dan JPU," pungkas Martinus.?
Soal penyanyi Reza Artamevia ternyata positif mengonsumsi narkoba dari tes urine setelah ditangkap bersama Gatot Brajamustri, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri mengatakan, tes urine terhadap Reza Cs dilakukan oleh Polres Mataram. "Hasil yang didapat itu enam positif ampetamin, dua negatif," katanya.
Agus Rianto memastikan ada delapan orang yang kena gerebek aparat Polres Mataram di Hotel Golden Tulip. Selain Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, juga terdapat penyanyi Reza Artamevia dan anak Gatot sendiri berinsial SP."Benar ada RA (Reza Artamevia) dan anak dari hubungan GB (Gatot) dan DA (Dewi Aminah) berinisial SP," kata Agus.
Agus menerangkan, dalam kasus ini, total ada delapan orang yang diamankan dari kamar nomor 1100 tersebut. Sang anak, juga berada di dalam kamar saat pesta narkoba digelar.
Dari delapan orang tersebut, enam di antaranya positif pengguna narkoba. Mereka adalah Gatot, Dewi Aminah, Devina, dan Reza Artamevia. "Dua lainnya inisial YY dan R," imbuh Agus.
Sedangkan dua lainnya, yakni anak Gatot yaitu SP, dan seorang yang belum diketahui profesinya, BN, negatif narkoba.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, penyidik cukup sulit untuk menjerat empat orang lainnya sebagai tersangka kasus narkoba. Sebab, polisi hanya mendapatkan narkoba dari Gatot dan Dewi Aminah. Sementara itu, empat lainnya, polisi hanya punya bukti hasil tes urine tersebut.
Polisi terus mendalami asal-usul narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa Gatot dan istrinya. Menurut Agus, kasus itu kini sedang ditangani Polres Mataram.?"Soal asal usul narkoba, dibawa dari mana dan dapat dari mana masih dalam proses penelusuran temen-teman penyidik di Polres Mataram," kata Agus.
Agus menambahkan, memang bukan tidak mungkin sabu-sabu itu dibawa dari Jakarta. Namun, dugaan itu masih perlu didalami lagi. "Apakah dibawa dari Jakarta atau bagaimana, masih ditelusuri penyidik. Beri waktu ke penyidik untuk mengungkap ini," tambahnya.
Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto menjelaskan, dalam undang -undang narkotika dalam penggerebekan jika menemukan barang bukti pada orang yang ditangkap dan dalam penguasaan pelaku tetap akan diperiksa.“Kita semua bekerja sesuai logika saja,silahkan dia mau ngomong apa yang jelas sesuai prosedur dan tidak ada orang yang menaruh barang itu,” membantah jika Gatot dijebak.
Pihaknya kata telah memanggil 11 orang, delapan orang yang diperiksa dan 3 orang sebagai saksi. Namun ketika ditanya nama 11 orang ini dari mana Kapolres enggan menyebutnya.”Saya kan tidak kenal artis dan tidak pernah menonton infotaiment,”kelitnya.
Kuasa hukum Gatot, Irfan Surya Dinata mengatakan, dia bersama penyidik ke Balai POM
untuk melakukan penimbangan dan pengecekan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan.”Tadi kita sudah ke balai POM untuk melakukan penimbangan dan pemeriksaan terhadap barang bukti dan hasilnya akan keluar besok siang (hari ini),”ungkapnya
Untuk itu itu lanjutnya, Irfan selaku kuasa hukum belum bisa memberikan keteragan apakah ada yang dinyatakan tersangka.”Sebelum selesai pemeriksaan kita tidak tau apakah ada yang jadi tersangka apa belum, kita tunggu aja dulu,”tutupnya.(cr-wan/mg4/jpnn)