GIRI MENANG–Polsek Gunungsari mengamankan salah seorang pemuda yang menggasak barang-barang milik seorang mahasiswi di wilayah Dusun Montong Pace, Desa Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Sabtu (28/5/2022).
Geron (29) pemuda desa setempat melakukan aksi bersama salah seorang rekannya pada Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 18.00 WITA, tepat saat penghuni rumah tidak di tempat.
Oleh karena merasa ada kesempatan, pelaku mencongkel pintu rumah korban, lalu masuk dan menggasak barang-barang yang dilihatnya seperti laptop, gelang dan kalung emas serta HP
“Pelaku yang berjumlah dua orang masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel pintu depan, setelah terbuka, satu pelaku masuk dan satu pelaku berada di luar melihat situasi,” jelas Kapolsek Gunungsari Agus Eka Artha Sudjana.
Atas peristiwa tersebut korban yang bernama Fitri, 20 tahun mahasiswi melaporkan kejadian ini ke Polsek Gunungsari, Polresta Mataram, Polda NTB.
Atas laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Gunungsari langsung mendatangi TKP untuk melihat langsung tempat kejadian dan mendengar keterangan saksi-saksi.
Atas petunjuk tersebut tim akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku yakni Geron dengan barang bukti yang diamankan 1 laptop, HP tersangka serta salah satu HP milik korban.
“Kami berhasil mengamankan salah satu tersangka pelaku dan berdasarkan barang bukti, kuat dugaan kepada tersangka, sementara satu tersangka lagi masih diburu,” tegas Eka.
Dan atas tindakannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (RL)