MATARAM-Tim Opsnal Polsek Cakranegara menangkap pelaku penganiayaan berat, RJ (25 tahun) warga Lingkungan Karang Bata Kelurahan Abian Tubuh Kecamatan Sandubaya. Ia ditangkap setelah sebelumnya sempat melarikan diri.” Dia ini pelaku penganiyaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat,” ungkap Kapolsek Cakranegara Kompol Haris Dinzah saat memberikan keterangan di Mataram kemarin.
Kejadian tersebut terjadi pada 1 September lalu sekitar pukul 19.30 Wita.Pelaku tiba-tiba mendatangi rumah korban, SN (25 tahun) yang tak lain adalah tetangganya. Sesampainya di rumah korban, tanpa basa basi pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa pedang. Saat itu korban sedang duduk-duduk. Pelaku langsung mengayunkan parang ke korban dan setelah itu langsung melarikan diri.
Akibat serangan membabi buta tersebut, korban mengalami luka parah di bagian lengan dan punggung. Bahkan bahu korban terkena sayatan. Ia dilarikan ke RSUP NTB.
Modus pelaku menyerang korban karena dihantui oleh dendam. Pelaku menduga korban telah menggunakan ilmu hitam (santet) untuk mencelakakan ibunya yang telah meninggal setahun lalu. “ Ia merasa ibunya meninggal dunia karena disantet korban. Jadi motifnya ini dendam. Padahal itu kan belum tentu juga disantet,” ungkapnya.
Di depan petugas pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku terus teringat dengan almarhumah ibunya. Ia bersikeras ibunya kena santet oleh korban.”Saya teringat ibu saya terus. Saya yakin dia disantet,” katanya.