Gapeksindo Sebut UU Ciptaker Persulit Pengusaha Konstruksi

INFRASTRUKTUR : Nampak depan proses pembangunan hotel di jalan Udayana yang dibangun oleh PT PP salah satu perusahaan BUMN. (DEVI HANDAYANI/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Pandemi Covid-19 yang belum ada tanda-tanda mereda, semakin memperburuk berbagai sektor usaha. Tak ketinggalan, para pengusaha konstruksi juga ikut terdampak, bahkan semakin terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang belum jelas sampai kapan akan berakhir. Bahkan, diperkirakan kondisi usaha konstruksi semakin terpuruk di tahun 2021 ini jika dibandingan dengan 2020 lalu.

Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) NTB H Bambang Muntoyo mengatakan, disamping karena adanya pandemi Covid-19, juga diperparah dengan banyaknya regulasi kebijakan yang dihadirkan pemerintah dan lebih ribet. Ia mencontohkan, sekarang saja Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK) sudah tidak ada di daerah-daerah, hanya ada di pusat, sehingga untuk mengurus  Sertifikat Badan Usaha (SBU), Sertifikat Keahlian (SKA), dan Sertifikat Keterampilan (SKT) sekarang semakin ribet, karena belum ada Layanan Sertifikat Badan Usaha (LSBU) di daerah.

“Badan usaha yang masa berlaku SBU habis, urusannya panjang dan lama.

Bisa-bisa tidak boleh ikut tender, karena masa berlaku SBU perusahaan sudah berakhir. Makanya itu mungkin kondisinya semakin parah tahun ini,” kata Bambang Muntoyo yang akrab disapa HBM, Selasa (19/1).

Dikatakan HBM, untuk persyaratan SBU sudah lengkap dan bisa dipenuhi oleh para pengusaha. Hanya saja prosesnya yang lama karena tertuju ke LPJK pusat untuk saat ini, karena di masa masa transisi diambil alih oleh Kementerian PUPR, penyebabnya adanya aturan baru dari turunan undang-undang (UU) Ciptakerja.

“Iya aturan baru dari pusat. Jadi semua mengurusnya ke pusat,” ucapnya.

Menurutnya, untuk bisa tetap bertahan agar tidak terlalu parah adalah melalui mengikuti tender. Hanya saja jika SBU perusahaan sudah kedaluwarsa, maka tidak dapat mengikuti tender dan hal tersebut menjadi sia-sia bagi para pengusaha konstruksi.

“Untuk mempercepat laju ekonomi, kebijakan yang sifatnya memberatkan pengusaha dikurangilah,” harapnya. 

Sementara itu, pihaknya masih mengharapkan adanya proyek dari pemerintah daerah. Di mana nantinya ada anggaran dari ABPD untuk pembangunan infrastruktur dengan memprioritaskan pengusaha dalam daerah. Mengingat masih ada beberapa infrastruktur yang belum selesai, sehingga itu menjadi harapan bagi para pengusaha konstruksi untuk bisa bertahan.

“Ada anggarannya, tapi saya tidak tahu sekarang seberapa besar akan diberikan, khsusunya untuk di NTB,” pungkasnya. (dev)

Komentar Anda