Gapasdap Tuntut Kenaikan Tarif Penyeberangan Kayangan – Poto Tano

Suasana Pelabuhan Kayangan – Poto Tano, yang menuntut kenaikan tariff penumpang. (RATNA / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan Lombok Timur mendesak Pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan, imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Gapasdap Kayangan, Iskandar mengatakan usulan penyesuaian tarif penyeberangan telah diajukan Gapasdap kepada Pemerintah sejak September lalu. Namun hingga kini belum mendapat respon dari Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.

“Rencana penyesuaian tarif Kayangan – Poto Tano sampai hari ini belum disetujui oleh Gubernur. Situasi sudah mendesak, pengusaha tidak mampu menanggung kelebihan biaya operasional kapal,” kata Iskandar, Jumat (2/12).

Dikatakan Iskandar, BBM merupakan salah satu komponen terbesar dari biaya operasional kapal secara keseluruhan. Sebagai contoh setelah ada kenaikan harga BBM, kapal Ferry miliknya yang berkapasitas 402 GT dengan dua unit mesin harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp 8,2 juta per bulan. Sehingga jika dikalkulasi sebanyak 27 kapal Ferry dari 11 operator yang melayani penyeberangan Kayangan-Poto Tano, maka rata-rata biaya tambahan khusus untuk BBM yang dikeluarkan pengusaha mencapai ratusan juta per bulan. Belum lagi biaya operasional lain, seperti suku cadang dan pemeliharaan rutin dan gaji karyawan.

Baca Juga :  KPK Sebut NTB Miliki Tingkat Kerawanan Gratifikasi dan Suap

“Kami sudah bersabar dari September sampai saat ini. Kami tentu tidak bisa tinggal diam merugi seperti ini. Kami mohon kepada pemerintah supaya usulan kenaikan tarif ditanggapi,” pintanya.

Adapun konsekuensi apabila Gubernur NTB tidak kunjung menanggapi usulan kenaikan tarif dari para pengusaha penyeberangan, pihaknya terpaksa mengurangi jumlah pekerja alias pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini dampak dari ketidakmampuan perusahaan membayar gaji karyawan di tengah biaya operasional yang sudah tinggi.

“Justru saat ini pemerintah menyetujui Kenaikan UMP NTB Rp2,3 juta, sehingga ini bisa berdampak pada kami. Otomatis karyawan akan menuntut kenaikan upah. Hal tersebut akan berdampak pada biaya operasional kepada kami,” keluhnya.

Baca Juga :  ASN Pemprov Terlibat Jaringan Terorisme, Ini Kata Pj Gubernur

Kalaupun kapal tetap beroperasi, pihaknya bakal mengurangi kualitas pelayanan kapal untuk penumpang. Seperti penggunaan penyejuk ruangan (AC) yang awalnya 4 unit dikurangi menjadi 2 atau 1 unit. Begitu juga pasokan air bersih yang dipasok dari daratan.  Meskipu di angka normal belum ada kenaikan BBM, pengusaha masih kesulitan. Contohnya ada perusahaan yang operasionalnya di bawah standar, akan mengurangi performa kapalnya.

Oleh sebab itu, pihaknya memohon kepada Gubernur NTB H Zulkieflimansyah agar usulan penyesuaian tarif penyeberangan kapal yang diusulkan Gapasdap Kayangan sejak September 2022, segera ditanggapi. Terlebih usulan pengusaha tidak muluk-muluk. Hanya 10,42 persen dari pengajuan awal sebesar 22,63 persen.

 

“Kami pengusaha menyadari inflasi masih tinggi. Tapi kami juga tetap harus mempertahankan kenyamanan dan keamanan penumpang,” pungkasnya. (cr-rat)

Komentar Anda