Gapasdap Desak Pemerintah Segera Eksekusi Kenaikan Tarif Angkutan Laut

Gapasdap
RAKERNAS : Dari kanan, Ketua Penasehat Umum Gapasdap H Bambang Harjo Soekartono, Ketua Umum YLKI Tulus Abadi, Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo, Direktur TSDP Kementerian Perhubungan RI Chandra Irawan, Kabubdit Direktorat Perhubungan Laut, Kemenhub RI Tri Budiananta, dalam pertemuan Rakernas PT Dharma Lautan Utama di Hotel Aruna Senggigi, Jumat (17/1).

GIRI MENANG – Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk segera eksekusi kenaikan tarif angkutan penyeberangan laut. Pasalnya, sudah tiga tahun tarif angkutan penyeberangan tidak pernah naik, sejak 2017 silam. Sementara, pemerintah terus menuntut meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan moda transportasi laut.

“Pemerintah selama ini tidak berlaku adil dengan transportasi penyeberangan. Berbanding terbalik perlakuan terhadap transportasi darat dan udara tetap menaikan tarif,” kata Ketua Penasehat Umum Gapasdap Pusat H Bambang Harjo Soekartono, disela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PT Dharma Lautan Utama di Hotel Aruna Senggigi, Jumat (17/1).

Hadir dalam Rakernas PTDLU tersebut, Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo, Direktur TSDP Kementerian Perhubungan RI Chandra Irawan, Kabubdit Direktorat Perhubungan Laut, Kemenhub RI Tri Budiananta dan puluhan pengusaha transportasi laut yang tergabung dalam Gapasdap.

Menurut Bambang Harjo, industri penyeberangan laut dan danau ini keberadaannya sangat strategis dan vital. Semestinya, pemerintah memberikan perhatian serius. Tidak hanya menuntut perbaikan kualitas layanan serta keselamatan penumpang. Tidak mungkin keselamatan penumpang terlaksana, tanpa dibarengi dengan dukungan pemerintah melalui dukungan, seperti kenaikan tarif penumpang.  

“Sudah tiga tahun tarif angkutan penyeberagan lalut laut dan danau ini tidak pernah ada kenaikan. Padahal, posisi angkutan laut ini sangat vital dan strategis, tapi justru minim perhatian pemerintah,” kata Bambang Harjo yang juga owner dari PT Dharma Lautan Utama ini.

Baca Juga :  DPRD NTB Dukung Penyesuaian Tarif Kayangan – Poto Tano

Di sisi lain, kata Bambang, pemerintah setiap tahun terus mengeluarkan kebijakan untuk standarisasi penyeberangan laut dan darat. Berbagai aturan dikeluarkan tersebut hanya bersipat mengeluarkan sertifikat. Akibatnya, biaya yang harus dikeluarkan pengusaha terus meningkat. Sementara di satu sisi tarif angkutan tidak pernah naik dan ini berdampak terhadap banyaknya pengusaha angkutan laut tutup. Karena keberpihakan pemerintah jauh dari harapan pengusaha angkutan laut.

“Banyak perusahaan yang mati, karena tarif tidak pernah naik. Ini berbahaya bagi keselamatan penumpang penyeberangan. Idealnya 6 bulan sekali ada evaluasi untuk kenaiakn tariff, sesuai UU angkutan penyeberangan, tapi justru selama ini pemerintah mencicil kenaikank tarif dan itupun ditunda-tunda terus,” kata Bambang.

Sementara itu, Ketua YLKI Tulus Abadi meminta pemerintah pusat untuk segera eksekusi kenaikan tarif angkutan penyeberangan, karena hal tersebut berkaitan erat dengan layanan dan keselamatan penumpang.

“Masalah tarif penyeberangan laut ini sangat penting, karena aspek safety jadi pertaruhannya. Maka perlu ada perhatian serius dari pemerintah untuk segera melakukan eksesukai penyesuaian tarif,” kata Tulus Abadi.

Baca Juga :  Gapasdap dan ASDP Sosialisasi Penyesuaian Tarif Kayangan-Poto Tano

Menuru Tulus Abadi, apa yang menjadi harapan dan desakan dari Gapasdap, seperti pengusulan kenaikan tarif penumpang sejak 2017 lalu, sampai sekarang belum ada eksekusi, sudah semestinya pemerintah jangan terlalu lama dipikirkan. Karena ini berkaitan erat dengan pelayanan dan keamanan penumpang.

“Perlu rasa keadilan bagi pelaku usaha penyeberangan. Kenaikan tarif ini harus ada keberlanjutannya, karena berkaitan erat dengan safety dan kualitas layanan kepada konsumen,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo, mengaku pengajuan kenaikan tarif penumpang untuk angkutan laut sudah berkali kali diajukan sejak 2017, namun hingga sekaran belum ada kejelasan. Bahkan, untuk kenaikan tarif angkutan laut ini semakin dipersulit, karena harus menunggu persetujuan dari Kemenkomaritim dan Investasi RI. Tidak lagi, seperti tahun –tahun sebelumnya, hanya cukup disetujui oleh Menteri Perhubungan RI.

“Tarif angkutan laut di Indonesia terendah di dunia. Pengajuan untuk kenaikan tarif dipersulit. Sudah tiga tahun tidak pernah ada kenaikan, berbeda dengan angkutan darat dan udara,” katanya.

Oleh sebab itu, Khoiri berharap kepada pemerintah untuk memberi perhatian serius terhadap keberlangsungan moda transportasi laut ini, jika memang mendukung Indonesia sebagai kawasan maritim dunia. (luk)

Komentar Anda