Gantian Pol PP Kontrak Pertanyakan Nasib

TANJUNG-Sebanyak enam tenaga kontrak dari Satuan Polisi Pamong Praja yang tidak mendapatkan perpanjangan kontrak, mendatangi Kantor Bupati KLU Kamis pagi (12/5).

Setelah lama menunggu di emperan taman, mereka pun akhirnya diterima Asisten III Setda KLU, Zulfadli, sekitar pukul 13.00 Wita. Maklum, Bupati Najmul Akhyar, Wakil Bupati Sarifudin, Sekda Suardi, dan Asisten I Kholidi Halil tidak berada di tempat.

Keenam Satpol PP ini mengaku mewakili 10 anggota Pol PP karatan atau yang sudah lama mengabdi di Satpol PP, bahkan sejak 2008. Kemudian ada yang 2009, 2010 dan 2011. Namun sayang, mereka tidak mendapatkan perpanjangan kontrak dan malah diganti dengan 10 orang yang tengah mengikuti On The Job Training (OJT). “Awalnya saya senang, dari 63 tenaga kontrak yang diusulkan, Satpol PP mendapatkan kuota 63. Itu berarti semua akan diperpanjang. Tetapi kenyataannya ada 10 OJT atau yang direkrut baru malah menggantikan kami. Padahal di surat edaran mengatakan, tidak boleh lagi ada perekrutan baru,” terang Muhajirin saat berada di ruangan Zulfadli sembari menunjukkan data-data yang diusulkan.

Baca Juga :  Pol PP Hanya Tegur Pedagang Warung

Selama ini, kata Muhajirin, dirinya mendapatkan tekanan mental. Karena isu yang berkembang dirinya dipecat dari Satpol PP, meskipun kenyataannya, hanya tidak diperpanjang. Namun hal tersebut sangat membebani perasaan keluarga. “Saya sempat berhenti masuk, tapi diminta masuk lagi, dan kenyataannya, nama saya malah tidak ada dipampang,” jelasnya.

Zulfadli sendiri meminta mereka bersabar. Memang benar kata dia bahwa hanya ada 63 orang pada awalnya, yang diusulkan Satpol PP ke tim yang melakukan evaluasi. Namun belakangan, kembali ada tambahan 10 orang sehingga menjadi 73 orang. “Saya sendiri tidak tahu, kalau ada tambahan. Katanya mereka ini sudah ada di Satpol PP dan sudah diseleksi. Usulannya ada kok,” jelasnya.

Zulfadli berjanji akan menindaklanjuti persoalan yang ada di Satpol PP ini, dan akan segera memanggil Kepala Satpol PP KLU, Anding. Namun yang jelas kata dia, tidak pernah ada niatan Pemerintah KLU untuk mengeluarkan tenaga kontrak yang ada. Bahkan saat ini, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diberikan ruang agar mengajukan kembali para tenaga kontrak yang belum mendapatkan perpanjangan. “Dan saat ini kita sudah terima usulan dari Setwan (Sekretariat DPRD),” terangnya.

Baca Juga :  PNS tak boleh Nolak Jadi Pol PP

Perlu diketahui kata Zulfadli. Pemerintah KLU memutuskan kembali kepada APBD murni Tahun 2015 terkait tenaga kontrak, atas evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB. Sehingga yang bisa diakomodir hanya 1.455 dari 1.731 tenaga kontrak dengan total anggaran Rp 18,2 miliar. Seperti diketahui pula, anggaran tenaga kontrak tahun ini pada APBD KLU 2016 mencapai Rp 25,9 miliar. Itu berarti masih ada sekian miliar, yang bisa dipergunakan untuk mengakomodir yang belum diperpanjang dengan mengikuti ketentuan yang ada. “Kita akan pikirkan lewat sana, sambil kita memperbaiki kode rekeningnya,” tandasnya.

Anding yang dihubungi terpisah belum merespon lebih lanjut mengenai masalah ini. Anding mengaku melalui pesan singkat bahwa selama empat hari belakangan tidak masuk karena sakit. Oleh karenanya dia tidak tahu terkait hearing yang dilakukan anak buahnya. (zul)

Komentar Anda