Ganja Dikirim Dari Aceh Dipaket Menuju Alamat Palsu

Ganja Dikirim Dari Aceh
PERLIHATKAN: Polisi memperlihatkan paketan ganja 1 kg yang dikirim dari Aceh menuju alamat palsu di Kota Mataram. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sebuah paket kiriman berisikan ganja kering ditemukan di Tiki Ekspres, salah satu jasa pengiriman barang yang berlokasi di Gomong Kecamatan Mataram Kota Mataram beberapa waktu lalu.

Ganja tersebut terdiri dari daun, biji, dan  batang kering yang beratnya mencapai 1 kg. Barang haram tersebut dibungkus dan dimasukkan ke dalam kotak kemudian dililit dengan lakban. Ganja tersebut dikirim dari Aceh dengan no resi 030094374646 oleh seseorang dan rencananya bakal diedarkan di daerah NTB. “Barang ini berasal dari Aceh dan rencananya bakal diedarkan ke sejumlah wilayah di NTB,” ungkap AKBP Komang Satria Kasubdit II Dir Resnarkoba Polda NTB, Jumat (03/8).

BACA JUGA: Spesialis Pembobol Gudang Ditembak

Baca Juga :  Dua Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap

Adapun tujuan pengirim barang tersebut yaitu Ryanada atau Dewi yang beralamat di Jalan Sakura 4 No 5 Gomong Kecamatan Mataram Kota mataram. Hanya saja setelah ditelusuri polisi, ternyata nama dan alamat tersebut palsu. ‘’Alamatnya palsu, sudah kita cek ke lapangan,” ungkap Komang Satria.

Sebelumnya, polisi sudah mendapat informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika dari Aceh ke NTB melalui jasa pengiriman barang. Menindaklanjuti hal itu, polisi langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi jasa pengiriman barang untuk mengetahui siapa kurir  yang akan menerima barang tersebut.

Namun nyatanya, barang sudah sampai di lokasi tetapi tidak ada satupun orang yang datang untuk mengambilnya. “Kita sudah melakukan pengintaian terhadap orang yang akan mengambil barang itu. Hanya saja terduga pelaku kemungkinan mengetahui keberadaan polisi sehingga tidak berani datang mengambil barangnya,” ungkap Satria.

Baca Juga :  Sedang Pesta Narkoba, Tiga Pria Diamankan

Akibatnya, polisi gagal mengungkap siapa penerima barang haram tersebut. Selanjutnya, karena informasi diduga sudah bocor dan akan mengkhawatirkan jika barang haram tersebut sampai beredar di masyarakat, maka polisi langsung melakukan penyitaan kemudian membawanya ke Mako Dit Resnarkoba Polda NTB.

BACA JUGA: Diduga Rampas Mobil Customer, Oknum Debt Collector Diringkus

Langkah polisi selanjutnya yaitu melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pemilik barang tersebut  beserta jaringannya di NTB. Polisi  berencana akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang ada di Aceh untuk menemukan pemilik barang. (cr-der)

Komentar Anda