Ganggu Kamtibmas Ramadan, Pelajar Diskor Sementara

Yusuf (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kepolisian sudah mengamankan puluhan pelajar yang terindikasi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sejak awal Ramadan. Pelajar ini diberikan sanksi oleh Dinas Pendidikan Kota Mataram melalui satuan pendidikan atau sekolah masing-masing.

Sanksi yang diberikan, pelajar dikembalikan ke orang tua sementara waktu atau diskor. “Itu sanksi tegas sudah kita sampaikan, dikembalikan pendidikannya ke orang tua untuk diajarkan dulu, ya diskor sementara ,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf di Mataram, Rabu (12/3).

Dinas Pendidikan sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang sanksi pelajar yang terlibat mengganggu Kamtibmas selama Ramadan. Yakni bagi pelajar yang tertangkap atau diamankan kepolisian setelah diproses akan dikembalikan ke orang tua. “Ada peringatan satu, dua dan tiga. Terakhir baru kita kembalikan ke orang tua,” katanya.

Untuk jangka waktu skorsing yang diberikan, Yusuf mengatakan nantinya diatur oleh satuan pendidikan atau sekolah masing. “Kita berikan kewenangan untuk sekolah, tidak bisa dinas mengeluarkan aturan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Siswa SDN 6 Pohgading Belajar di Teras Sekolah

Tentang jumlah siswa yang sudah diproses dan di skorsing, Yusuf mengaku belum mendapatkan laporan tentang jumlahnya. “Karena baru saya denger dari media masa saja,” ungkapnya.

Sejak awal puasa sudah puluhan siswa dan diamankan oleh kepolisian. Mereka diamankan karena mengganggu Kamtibmas di bulan Ramadan. Antara lain melakukan balap liar, perang sarung, balap lari dan lainnya.

Namun dari puluhan orang yang diamankan kepolisian, tidak semuanya siswa SD dan pelajar SMP. Tetapi juga pelajar SMA yang menjadi ranah dan wewenang Dinas Provinsi NTB. “Sebagian besar kan anak SMA. Anak SMP mungkin. Anak SMP itu tidak ada sampai sepuluh,” terangnya.

Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana mengatakan, dirinya bersama Kapolresta Mataram dan Dandim 1606/Mataram memberi imbauan untuk bersama menjaga kondusifitas. Lalu bersama-sama untuk pelibatan orang tua, tokoh agama dan masyarakat untuk bisa memperhatikan aktivitas remaja terutama di malam hari. “Supaya jangan sampai ketertiban masyarakat. Di samping kegiatan yang sudah langsung dilakukan penertiban juga kita berikan imbauan terutama kepada orang tua,” katanya.

Baca Juga :  Sekolah Diminta Tidak Membuat Surat Persetujuan Vaksin untuk Murid

Mohan menyatakan setuju dengan tindakan tegas yang diberikan kepolisian. Yaitu dengan mengenakan wajib lapor kepada remaja yang diamankan kepolisian. Wajib lapor ini dinilai sebagai pembelajaran dan bentuk ketegasan kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban.

“Harus itu dan kami apresiasi betul upaya tegas dari kepolisian untuk memberikan efek jera. Karena masih anak-anak tentu tidak bisa diproses lebih jauh secara hukum. Tapi harus ada efek jera,” ungkapnya.

Untuk remaja atau warga Kota Mataram. Mohan mengaku sudah menandatangani surat edaran agar terhubung dengan tindakan tegas kepolisian. “Surat edaran itu supaya ada sanksi dari satuan pendidikan. Bagi siswanya yang terlibat dengan tindakan-tindakan yang meresahkan seperti itu ada sanksinya dari satuan Pendidikan,” terang Wali Kota. (gal)