Gang Ditutup Tetangga, Satu Keluarga Terpaksa Mengungsi

DITUTUP : Akses menuju rumah Lalu Harmal di Kelurahan Monjok Barat Kecamatan Selaparang ditutup tetangga. (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Miris!. Lagi-lagi kasus tutup gang kembali terjadi di Kota Mataram. Kali ini menimpa Lalu Harmal di Kelurahan Monjok Barat Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Akibatnya, Lalu Harmal dan keluarganya terisolir tidak bisa masuk ke dalam rumahnya.

Mau tak mau, Lalu Harmal harus mengungsi ke rumah kerabatnya di Kabupaten Lombok Barat akibat gang ditembok tetangganya sendiri Desi Ari Susanti. Dia tidak bisa tinggal kembali di rumahnya karena terasa di dalam penjara tertutup beton.

Akses satu-satunya gang utama seluas 100 meter tersebut kini sudah ditembok beton. Satu keluarganya tidak memiliki akses keluar masuk ke rumahnya karena ditutupi total. Harmal sendiri bahkan harus menggunakan tangga untuk memanjat tembok masuk ke rumahnya. Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak saat ini. Beberapa kali dilakukan mediasi namun buntu.

Camat Selaparang Zulkarwin mengatakan, kasus ini sudah lama dimediasi namun buntu. Warga sudah melaporkan dan sudah mempertemukan kedua belah pihak. ‘’Yang lalu Harmal sudah melayangkan somasi juga. Untuk sementara mereka mengungsi ke rumah kerabatnya di Lombok Barat, rumah ditutup total tembok tetangganya,’’ katanya saat dikonfirmasi Radar Lombok, Senin (27/2).

Baca Juga :  Pasien Sudah Sakit, Pelayanan Kembali Dipersulit

Kasus tutup gang ini merupakan kali kedua terjadi di Kota Mataram. Sebelumnya kasus serupa sempat terjadi tahun 2021 lalu di Kelurahan Mandalika. Persoalan di Kelurahan Monjok Barat ini berawal dari tetangga yang membuka sertifikat dan mengukur ulang kembali tanahnya. Gang tersebut masuk ke dalam sertifikat yang menutup jalan. ‘’Pemerintah kecamatan dan kelurahan sudah beberapa kali melakukan mediasi, tetapi tidak menemukan kata sepakat. Bahkan, tetangganya membuat tembok permanen saat ini dan satu rumah terisolir,’’ terang Zulkarwin.

Mirisnya lagi, saat ini rumah keluarga Harmal kesulitan masuk ke rumahnya sendiri karena pintu masuk ke rumahnya tertutup oleh tembok bata menjulang tinggi dua meter menutupi gang rumahnya. Tidak ada celah yang tersisa untuk masuk ke rumahnya. “Kami sudah tinggal di rumah ini selama kurang lebih 30 tahun dan selalu melewati gang ini, sekarang ditutupi oleh tembok,’’sesal Lalu Harmal.

Sampai saat ini pihak keluarga Harmal tidak menempati rumah itu karena kesulitan dalam beraktivitas, sehingga Harmal sementara waktu di rumah keluarganya untuk numpang tinggal. Beberapa kali melaporkan atas kejadian yang dilakukan oleh DAS ke Lurah Monjok Barat namun tidak menuai solusi yang diinginkan. “Sudah tiga kali kami menemui Lurah Monjok Barat namun tidak mendapatkan solusi. Cuma menjadi penyambung lidah saja tidak pernah melakukan mediasi empat mata dengan bersangkutan,” ucapnya.

Baca Juga :  Malam Selikuran, Warga Karang Genteng Nyalakan 'Dile Jojor'

Sebelum terjadinya peristiwa penembokan, DAS memasang CCTV menyorot ke arah rumah Harmal dengan alasan keamanan dan kenyamanan. Namun keluarga Harmal merasa privasinya diawasi oleh CCTV yang mengarah langsung ke arah rumahnya.

Beberapa kali Harmal dan warga setempat menegur DAS untuk tidak melakukan penembokan gang menuju rumahnya namun DAS tidak menghiraukan teguran tersebut dengan alasan tetangganya ribut dan bising. Menurut Harmal selama kurang lebih 30 tahun ia tinggal dirumahnya kenapa sekarang DAS merasa terganggu tanpa ada komunikasi yang jelas. ‘’Itu bisa diomongkan dengan cara baik-baik,” cetusnya.

Pengaduan sudah disampaikan  kepada Gurbernur NTB, Wali Kota Mataram, DPR Provinsi NTB, DPRD Kota Mataram dan Camat Selaparang, namun tidak ada kejelasan. Sejak tanggal 6 Februari lalu kasus ini mulai mencuat, sekarang sudah ditembok permanen. (dir)

Komentar Anda