SELONG — Aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji semakin marak. Hal itu diungkapkan Lurah Suryawangi, Ziat Wijaya.
Menurut Ziat, meski beberapa tambang ilegal telah ditemukan dan dilaporkan, masih ada satu tambang yang hingga kini tetap beroperasi tanpa izin. “Sudah kita laporkan beberapa tambang ilegal di Suryawangi. Sebagian besar sudah tidak beroperasi lagi, tapi masih ada satu yang belum menghentikan aktivitasnya,” ungkap Ziat.
Ziat menegaskan pentingnya sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya tambang ilegal dan kewajiban perusahaan untuk mematuhi prosedur perizinan. “Kami akan terus memfasilitasi sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum. Siapapun yang ingin melakukan penambangan wajib hukumnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu,” tambahnya.
Ia juga berharap masyarakat menjadi lebih proaktif melaporkan aktivitas tambang ilegal atau pelanggaran kesepakatan. Untuk itu pihaknya akan intens memberikan sosialiasi dan pemahaman terkait dengan pengawasan terhadap apapun jenis aktivitas usaha tambang di wilayah tersebut. Terutama memastikan apakah setiap aktivitas usaha tambang galian C telah mengantongi izin atau tidak.
Sementara itu Kabid Pengaduan Perizinan, Iskanda, menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kegiatan tambang. Ia mengakui bahwa masih banyak perusahaan tambang di wilayah Suryawangi yang belum memenuhi syarat perizinan.“Kami mengimbau perusahaan-perusahaan yang belum menyelesaikan perizinannya untuk segera memenuhi kewajiban tersebut sebelum melakukan aktivitas penambangan. Meskipun izin berada di tingkat provinsi, kami di kabupaten tetap akan melakukan pemantauan,” ungkap Iskandar.
Ia juga menyoroti perlunya pengawasan ketat untuk mencegah kerugian bagi masyarakat dan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. “Tambang memang memberikan manfaat ekonomi, tetapi jika tidak diawasi dengan baik, dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan,” tutupnya.(lie)