Gaji tidak Jelas, Banyak Fasilitator Huntap Mundur

Fasilitator Huntap
BEKERJA : Para fasilitator bencana yang telah direkrut BPBD NTB akhir tahun 2018 lalu telah bekerja, namun hingga saat ini belum menerima gaji. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penanganan pasca bencana gempa di Provinsi NTB terus dimaksimalkan. Ribuan fasilitator yang direkrut diminta bekerja maksimal sesuai dengan tugas dan fungsinya. Masalahnya, ternyata banyak fasilitator yang telah mengundurkan diri. Bahkan saat ini fasilitator yang masih aktif mengancam mogok kerja. “ Sampai sekarang, kami tidak pernah digaji. Fasilitator ancam boikot kerja. Uang bensin saja kami tidak dikasih,” ungkap salah seorang fasilitator asal Lombok Timur, Rabu (6/2).

Banyak masalah yang terjadi di lapangan. Untuk urusan hak fasilitator saja bermasalah, apalagi yang menyangkut dengan penerima bantuan. Dikatakan, dirinya bersama fasilitator lainnya yang direkrut bulan Desember 2018 lalu merasa ditipu. “ Surat kontrak ditandatangani di atas materai, tapi mereka ubah kebijakan secara sepihak,” kata fasilitator yang tidak mau dikorankan namanya ini. 

BACA JUGA: Data Korban Gempa Penerima Bantuan Ditemukan Rancu

Dituturkan, dalam surat perjanjian kerja terhitung tanggal 02 Januari dimulai kontrak, disebutkan pada pasal 5 bahwa pihak pertama (BPBD) membayar imbalan kepada pihak kedua selambat-lambatnya tanggal 6 setiap bulan. Namun faktanya, hingga saat ini gaji atau imbalan belum juga dibayarkan. 

Tiba-tiba, BPBD bersama Universitas Muhammadiyah selaku tim pengendali, membuat kesepakatan baru. Isinya pembayaran imbalan dilakukan tanggal 15 setiap bulan. “ Sementra kontrak kami berakhir tanggal 31 Maret. Berarti gaji ke-3 bulan Maret akan masuk tanggal 15 April 2019. Nah, bagaimana kalau tidak ditransfer? Bagaimana kami menuntut, sementara legalitas kami secara hukum sudah berakhir tanggal 31 Maret 2019. Karena janji perlengkapan seperti baju, celana sepatu dan alat ukur sederhana saja yang akan diberikan akhir bulan Januari, ternyata tidak terealisasi,” bebernya. 

Baca Juga :  Masih Ada Korban Gempa Belum Terima Bantuan

Di satu sisi, lanjutnya, pihak BPBD selalu meminta fasilitator bekerja secara maksimal. Namun hak-hak yang harus diterima hingga saat ini tidak kunjung ada. “ Saya tegaskan, gaji kami bulan Januari belum cair. Sementara dikontrak paling lama harus cair tanggal 6,” imbuh fasilitator untuk rumah rusak sedang dan ringan ini. 

Sejak awal bekerja katanya, fasilitator tidak pernah difasilitasi. Untuk biaya BBM saja menggunakan uang pribadi. “ Tahap awal katanya akan cair Rp 450 ribu untuk BBM dan pulsa. Itu saja sudah tidak sesuai kontrak kerja yang harusnya full sama gaji. Dan uang BBM ini belum jelas kapan ditransfer. Katanya data fasilitator belum valid di pusat. Kita sudah kerja 1 bulan, tapi kok dianggap masih belum valid,” kesalnya. 

Manajemen yang mengurus masalah tersebut dinilai tidak jelas. Itu pula yang membuat banyak fasilitator mengundurkan diri. Seorang fasilitator, akan kesulitan bekerja dengan baik jika gaji tidak lancar. Apalagi uang bensin saja tidak kunjung cair. Padahal, bekerja sebagai fasilitator tidak mudah. Sejak awal bekerja hingga saat ini, banyak rumah korban gempa yang sudah mulai direnovasi. Hal itu tidak lepas dari peran fasilitator di lapangan.

“ Sekarang ada masalah baru lagi di lapangan. Tiga hari lalu, pihak BPBD provinsi mengeluarkan surat perintah supaya pencairan cukup mengunakan formulir 8 (Surat rekomendasi  yang ditandatangani oleh anggota Pokmas_red). Nah, hari ini turun lagi perintah agar pencairan dilengkapi dengan KTP rekening surat debet. Ini tim jadi ribut, karena untuk dapat berkas-berkas itu kita harus siapkan sampai 4 atau 5 hari. Apalagi cuaca dan kondisi jalan tidak baik. Pihak BPBD ini yang tidak komit sama aturan,” ujarnya. 

Baca Juga :  Gubernur NTB Minta Aparat Kejar Penyebar Hoaks

BACA JUGA: Bantuan Gempa Terancam Diblokir

Kepala BPBD Provinsi NTB H Mohammad Rum yang dikonfirmasi Radar Lombok mengakui jika gaji fasilitator belum dibayar hingga saat ini. Namun hal itu bukan semata-mata kesalahan pihaknya. Rum sendiri sudah mendapatkan informasi mencuatnya keluhan para fasilitator. “ Pemprov diamanahkan rekrut 1000 fasilitator sipil. Ada tim pengendali kegiatan yang kita bentuk. Kerjasama dengan kampus Muhammadiyah itu yang urus,” ucapnya. 

Dikatakan, dirinya juga mempersoalkan uang transportasi (BBM) fasilitator yang belum dicairkan hingga saat ini. “ Semua sudah ada kontrak kerja. Mereka akan terima gaji dan transportasi setelah kerja. Tapi saya minta transportasi dikasi didepan jangan di belakang setelah kerja seperti gaji,” terangnya. 

Oleh karena itu, dirinya memastikan pencairan uang transport akan dilakukan pada hari itu juga. “ Hari ini saya sudah perintahkan agar dicairkan uang transport. Kalau untuk dapatkan gaji, ada yang harus diselesaikan. Kewajiban mereka harus dilaksanakan seperti absensi, kinerja harian. Kalau kewajiban sudah ditunaikan, ya akan dibayar gajinya,” kata Mohammad Rum.(zwr)

Komentar Anda