Gaji Tenaga Kontrak di Lombok Barat Terbentur Kondisi Fiskal

Ilustrasi Gaji
Ilustrasi Gaji

GIRI MENANG – Belum lama ini perwakilan pegawai kontrak Lombok Barat mendatangi kantor DPRD Lombok Barat. Mereka menuntut Pemkab Lombok Barat menaikkan gaji mereka. Masalahnya, permintaan tersebut terbentur kondisi fiskal Lombok Barat.

Tahun depan APBD Lombok Barat diproyeksikan Rp 1,6 triliun. Masalahnya tahun depan adalah tahun pelaksanaan Pilkada. Pemkab Lobar harus mengeluarkan hibah yang cukup besar dengan total Rp 50 miliar lebih baik untuk KPU Lobar, Panwaslu Lobar, aparat pengamanan dan lainnya. “Jadi berat kalau tahun depan itu meminta kenaikan. Tetapi sekarang ranahnya ada di DPRD. Kita sudah serahkan draf KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) kepada DPRD,” jelas ungkap Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat Munawir Haris kemarin.

Baca Juga :  Melihat Aksi Sosial Gerakan Peduli Sosial (GPS) Mataram

Dikatakan Munawir, DPRD juga berat memangkas atau mengurangi belanja di masing-masing SKPD yang sudah ada, untuk kemudian dialihkan ke tenaga kontrak, yang saat ini berjumlah 1.800 sampai 2.000 orang di Lobar. Lebih-lebih kata Haris, kalau anggaran atau program di SKPD itu merupakan hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. “Luar biasa perjuangan teman-teman dari desa, hingga kemudian mendapatkan perengkingan untuk dianggarkan. Kalau tiba-tiba kita coret, kan jadi masalah,” jelasnya.

Belum lagi lanjutnya ada pengurangan dana transfer mencapai Rp 40 miliar lebih, baik dari DAU, DAK, royalti yang cukup mengganggu fiskal di Lobar. “Jadi cukup berat lah, apalagi 2018 itu tahun Pilkada. Jumlah tenaga kontrak kita juga sangat banyak. Kalau kita naikkan, kemudian kita mengikuti saran dari provinsi bahwa tenaga kontrak yang ideal ada di Lobar itu adalah 400 sampai 500 orang, kan berat kalau mau melakukan pengurangan,” tandasnya.

Baca Juga :  Cerita Nasabah BRI Korban Pembobolan Rekening

Puluhan perwakilan tenaga kontrak Pemkab Lobar melakukan dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Lobar, Kamis (9/11). Aspirasi yang disampaikan adalah keinginan untuk dinaikkan gaji setiap bulannya. Karena saat ini, gaji yang diterima itu hanya Rp 750 ribu per bulan, di tengah kondisi kebutuhan sehari-hari yang terus meningkat. Tentu dengan besaran Rp 750 ribu tersebut, tidak mampu menutupi kebutuhan sehari-hari selama sebulan. “Kami harapkan ada kenaikan tahun depan. Kalau tidak bisa standar UMK (Upah Minimum Kabupaten), paling tidak ditingkatkan menjadi Rp 1 juta,” ujar perwakilan tenaga kontrak Wahyudin.(zul)

Komentar Anda