Gaji Tenaga Honorer Naik Menjadi Rp 1 Juta

Ilustrasi Gaji Honorer
Ilustrasi

TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tahun ini menaikkan gaji tenaga honorer menjadi Rp 1 juta per bulan dari nilai sebelumnya sebesar Rp 850 ribu. Kenaikan gaji tenaga honorer diharapkan akan menjadi pemicu semangat dalam bekerja sehari-hari. “Ya, kita sudah sepakat bersama dewan pada saat pembahasan menaikan gaji tenaga honorer. Paling tidak mendekati UMK,” ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Utara, Heriyanto selaku tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) kepada Radar Lombok, Rabu kemarin (3/1).

Baca Juga :  Pejabat Mataram Dapat Randis Baru, Honorer Justru belum Digaji

TAPD telah mempertimbangkan kenaikan gaji tenaga honor ini mengingat dari tahun ke tahun kesejahteraan dan kualitas kerja harus menjadi acuan. Apalagi, kenaikan harga sembako sangat berpengaruh terhadap kenaikan tersebut. “Kalau kita tetapkan Rp 850 ribu tidak cukup terlebih kebanyakan tenaga honorer kita sudah berkeluarga,” terangnya.

Ia menegaskan, pembahasan penganggaran kenaikan gaji honorer TAPD sudah mengintruksikan semua SKPD sehingga tahun 2018 ini seluruh pegawai honorer bisa mendapatkan kenaikan gajinya sesuai sudah tercantum di masing-masing SKPD.

Baca Juga :  Sebagian Guru Honorer Tanpa Sepengetahuan Dikpora

Sementara itu, Sekretaris BKDPSDM Lombok Utara Masjudi Ashari menerangkan, jika kenaikan gaji honorer sudah diputuskan TAPD maka semua SKPD tinggal melaksanakan tanggung jawab untuk memberikan gaji tenaga honorer tersebut. “Saya tidak ikut TAPD, tapi jika keputusannya harus dilaksanakan,” tegasnya.

Komentar Anda
1
2