MATARAM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akhirnya memberikan penjelasan soal sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD di NTB pada tahun anggaran 2023, yang menembus angka Rp 822,44 miliar.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Ibnu Salim mengatakan Silpa sebesar Rp 822,4 milliar itu bukan berarti anggaran belanja di APBD banyak yang tidak terserap. Namun sebagian besar Silpa itu adalah earmark yang ditransfer untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dimana peruntukan anggaran ini sudah jelas dan tidak bisa diganggu-gugat.
“Itukan earmark yang tidak bisa diganggu-gugat. Makanya tidak bisa dipakai dan kelihatan besar,” ungkap Pj Sekda NTB saat dikonfirmasi Radar Lombok, Jumat kemarin (26/1).
Disampaikan Ibnu, sapaan akrab Inspektur pada Inspektorat NTB ini, Silpa ratusan milliar ini bukan hanya milik Pemprov NTB saja, melainkan seluruh Pemda (Kabupaten/Kota). Kalau Silpa APBD Pemprov NTB relatif lebih kecil.
“Jangankan ada Silpa, malah (APBD) kita untuk bayar utang. Jadi tidak ada Silpa-nya. Uang yang ada itu untuk bayar utang,” ujar Ibnu.
Kalaupun ada Silpa di tahun berjalan ini, Pemprov kata Ibnu, tentu akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB, agar jangan melakukan perhitungan diakhir bulan. Karena pada tanggal 30 di bulan yang berkenaan akan banyak anggaran di Kas Daerah. Sebab, transfer gaji masuk pada akhir bulan. Sedangkan gaji kepada pegawai oleh Pemprov dibayar pada awal bulan.
Ibnu memastikan Silpa tahun 2023 yang dirilis DJPb itu untuk pembayaran gaji pegawai PPPK beberapa bulan ke depan di tahun 2024. Karena memang tidak bisa dibelanjakan untuk hal-hal lain. Jika anggaran itu dibayar untuk selain gaji pegawai PPPK, maka jelas salah di mata hukum.
“Namanya dana earmark itu dana yang sudah jelas peruntukannya. Karena belum dibayarkan, makanya kelihatan numpuk jadi Silpa,” jelas Ibnu.
Terpisah, Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad mengungkapkan penyebab besarnya jumlah Silpa pada APBD di NTB karena adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat yang mentransfer pembayaran gaji pegawai PPPK tahun 2024, dikucurkan pada Desember 2023.
“Itulah yang menyebabkan adanya peningkatan jumlah Silpa. Dana itu kan yang akan dialokasikam untuk membiayai penggajian PPPK di tahun 2024. Jadi uangnya ditransfer sekaligus,” sebut Wirawan.
Karena itu, mantan Kepala BRIDA NTB ini membantah jika disebut kemampuan Pemda dalam menyerap anggaran sangat rendah. Tingginya Silpa yang dimiliki Pemprov dan seluruh Kabupaten/Kota di NTB, murni karena ada kebijakan pembayaran gaji pegawai PPPK tahun 2024, yang ditransfer pada tahun 2023 oleh Pemerintah Pusat.
“Besarnya Silpa bukan karena kinerja penyerapan APBD rendah, tetapi karena adanya kebijakan transfer untuk pembayaran gaji PPPK untuk tahun 2024 yang dikucurkan akhir Tanun 2023. Dana ini sifatnya earmark atau tidak bisa digunakan untuk kepentingan lain,” tegas Wirawan.
Sebelumnya, Kepala Bidang PPA II, Kanwil Ditjen Perbendaraan Provinsi NTB, Maryono mengatakan hingga Desember tahun 2023, pembiayaan neto mencapai Rp634,15 miliar. Sehingga secara keseluruhan operasional pelaksanaan APBD menimbulkan Silpa Rp822,44 milliar.
“Angka ini naik Rp 427 miliar dari Silpa tahun lalu,” ujarnya.
Mariono merincikan jumlah dana tidak terserap atau sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa ) tertinggi pada APBD Sumbawa Barat sebesar Rp212,21 milliar, disusul Lombok Tengah Rp 127,04 milliar, dan APBD Kabupaten Sumbawa sebesar Rp123,77 milliar. “APBD 2023 masih surplus Rp188,29 miliar, sementara pada akhir tahun 2022 lalu mengalami defisit Rp1,006 triliun,” bebernya.
Rasio belanja pegawai terhadap belanja daerah yang terbesar pada APBD Loteng sebesar 48,19 persen, dan terendah pada APBD Pemprov sebesar 32,11 persen. Semakin besar rasio memberi gambaran semakin gemuknya birokrasi dan sebaliknya.
“Secara keseluruhan, belanja modal hanya menyumbang 13,60 persen dari total belanja. Angka ini berbanding terbalik dengan rasio belanja pegawai. Data ini memberikan informasi besarnya beban birokrasi yang harus ditangani di tiap APBD,” jelasnya. (rat)