Gaji Guru Non PNS Tidak Dianggarkan

Hj Wartiah (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kekhawatiran beberapa pihak atas nasib guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) beberapa waktu lalu, akhirnya terbukti.

Guru non PNS tingkat SMA/SMK yang sebelumnya wewenang kabupaten/kota dan kini berpindah ke provinsi, gajinya tidak diakomodir dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017. Ketua komisi V DPRD Provinsi NTB, Hj Wartiah yang membidangi pendidikan mengungkapkan, dalam  RAPBD tahun 2017 tidak ada ditemukan pos anggaran untuk gaji guru non PNS. “Itu yang jadi perhatian kami makanya, kok gak ada dianggarkan,” ucapnya kepada Radar Lombok, Kamis  kemarin (24/11).

Wartiah sendiri menilai ini kesalahan dari pemerintah pusat. Peralihan wewenang pendidikan tingkat SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi tidak diimbangi dengan dana yang memadai. Jangankan anggaran untuk guru non PNS, kebutuhan guru dan pegawai PNS saja sempat sulit dipenuhi anggarannya karena memang keterbatasan keuangan dari pusat.

Persoalan nasib guru SMA/SMK non PNS sebenarnya sempat mencuat beberapa waktu lalu. Namun waktu itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Provinsi NTB, H Muhammad Suruji memberikan jaminan penuh. Bahkan jabatannya siap dijadikan sebagai jaminan untuk menyelamatkan nasib guru non PNS. “Sampai sekarang belum ada solusi makanya ini soal gaji itu,” ungkap Wartiah.

Baca Juga :  Rekrutmen Guru Honorer Dimulai Oktober

Informasi yang diketahui Wartiah, tidak dianggarkannya gaji untuk guru non PNS karena memang keterbatasan anggaran. Selain itu, penjelasan yang didapatkannya, guru-guru non PNS memiliki tunjangan dari pekerjaannya. Oleh karena itu, pemprov tidak perlu harus mengeluarkan gaji.

Meskipun begitu, Wartiah menyadari hal tersebut masih menyisakan masalah. Komisi V sendiri saat ini belum bisa berbuat banyak. “Untuk guru PNS kan memang aman, tapi karena tidak ada anggaran untuk guru non PNS, makanya kita akan Kunker mempertanyakan masalah ini ke pusat. Kita cari solusi sambil jalan dah,” kata politisi PPP ini.

Senada dengan Wartiah, Sekretaris Fraksi PDI-P, Made Slamet sangat menyayangkan tidak adanya anggaran untuk gaji guru non PNS dalam RAPBD 2017. Hal ini bisa saja akan menimbulkan gejolak di NTB. “Jumlah guru non PNS itu ribuan, kalau mereka ngamuk bagaimana nasib pendidikan kita. Gaji itu hak mereka yang harus dibayar, malah tidak dianggarkan,” kesalnya.

Baca Juga :  Guru Profesi Mulia

Kepala Dinas Dikpora Provinsi NTB, H Muhammad Suruji yang berusaha dikonfirmasi Radar Lombok belum didapatkan penjelasannya.

Sekretaris Dikpora Provinsi NTB, H Aidy Furqan yang ditemui di ruang kerjanya juga lebih memilih tidak berkomentar. “Nanti Pak Kadis saja yang bicara, biar satu pintu dan bahasanya satu,” ujarnya.

Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda menyarankan pemprov untuk segera duduk bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Masalah ini harus bisa diselesaikan dengan baik. Caranya tentu dengan duduk bersama mencari solusi terbaik. “Ini harus ada ruang duduk bersama. Memang masalahnya itu, ada 5 wewenang baru yang berpindah ke Provinsi, tapi tidak disertai dengan anggaran dari pusat,” ucap Isvie. (zwr)

Komentar Anda