Sedangkan untuk gaji ke-13, nilainya bisa jauh lebih besar. Selain gaji pokok, dalam gaji ke-13 ASN juga mendapatkan tunjangan keluarga dan tunjangan umum atau tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.
Dengan demikian, jumlah gaji ke-13 bisa bakal lebih tinggi. Hal ini tidak terlepas dari fungsi diberikannya gaji ke -13, yaitu membantu ASN untuk bisa mencukupi kebutuhan di tahun ajaran baru anak sekolah.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD kota Mataram, H Ehlas MH, meminta kinerja kalangan ASN ditingkatkan. Permintaan ini terkait dengan gaji lebih yang akan diterima. Ia berharap pelayanan ke masyarakat semakin dimaksimalkan.
“Seiring dengan semakin banyak gaji yang diterima, kita berharap agar pelayanan ke masyarakat juga kian ditingkatkan,” katanya. (dir)