Gaji 13 dan 14 Tunggu SE Kemenkeu

Gaji 13 dan 14 Tunggu SE Kemenkeu
CERAH CERIA: Jajaran ASN Kota Mataram merasa senang dengan akan cairnya gaji 13 dan 14. (Special for Radar Lombok)

MATARAM – Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN)  Kota Mataram diminta bersabar terkait dengan pencairan gaji 13 dan 14. Gaji tersebut bakal digelontorkan bersamaan sebelum Idul Fitri bulan Juni mendatang.

Sekertaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H Nizar Deni Cahyadi mengatakan,  Pemerintah kabupaten kota sifatnya masih menunggu  Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. ‘’Tetap ada seperti tahun sebelumnya, tapi sampai saat ini masih belum ada surat edaran tekait pencairan,’’ katanya, kepada Radar Lombok, Senin kemarin, (21/5).

Baca Juga :  Bakal Ada Aturan Baru soal Penggajian PNS

Besaran gaji yang diterima kalangan ASN ini kabarnya akan lebih besar jumlahnya. Ini karena yang diterima tak hanya gaji pokok, tapi ditambah dengan tunjangan kinerja (tukin). Pencairan juga harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini sedang disusun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.  

Baca Juga :  Giliran ASN Bakal Dites Urine

Biasanya, gaji 14 sesuai jadwal akan cair sebelum lebaran yang jatuh pada pertengahan Juni. Sementara itu, gaji ke-13 akan disalurkan sebelum tahun ajaran baru sekolah.

Ini juga berlaku bagi pensiunan ASN. Kemenkeu juga telah meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk segera menyusun Peraturan Pemerintah (PP) demi mengakomodasi hal tersebut.

Komentar Anda
1
2