Gagal Tangkap Penadah, Puluhan BB Diamankan

BARANG BUKTI: Puluhan barang bukti yang berhasil di sita oleh Aparat Gabungan dari Polres Mataram ketika melakukan penggerebekan di Bilelando, Selasa (7/2) (M Haeruddin/Radar Lombok)

MATARAM-Aparat Gabungan dari Polsek Cakranegara bersama Satreskrim yang di-back up oleh Satuan Unit Shabara Polres Mataram menggerebek rumah terduga pelaku penadah barang-barang hasil curian yakni AD asal Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, Selasa malam (7/3).

Namun dalam penggerebekan tersebut aparat kepolisian tidak berhasil menangkap pelaku karena saat itu pelaku yang mengetahui kedatangan petugas langsung kabur dari belakang rumahnya. Tak ingin pulang dengan tangan hampa, aparat gabungan tersebut menggeledah rumah AD dan menemukan puluhan barang bukti (BB) termasuk amunisi senjata api (Senpi) yang masih aktif.

Dari penggerebekan tersebut diamankan barang bukti (BB) berupa tujuh buah BPKB kendaraan bermotor, tujuh lembar STNK, satu set kontak Mobil Suzuki keri yang diduga dipakai untuk melakukan pencurian mobil,dua kunci kontak mobil, lima Po jenis shabu, satu buah senjata tajam (Sajam), satu buah SIM C milik pelaku serta sepuluh amunisi senjata api (Senpi) merk enis monsser.

Baca Juga :  Kejari Selong Musnahkan BB Rampasan Kejahatan

[postingan number=3 tag=”penadah”]

Kasatreskrim Polres Mataram AKP Kiki Firmansyah ketika dikonfirmasi membenarkan perihal adanya penggerebekan tersebut, ia mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada sekitar lima orang pelaku Curat dan Curanmor yang sudah tertangkap duluan. ‘’Dari keterangan lima orang pelaku yang sudah ditangkap, mereka menjual hasil curianya ke target ini,” ujarnya Selasa kemarin (7/3)

Dalam penggerebekan tersebut pelaku berhasil melarikan diri karena adanya berbagai kendala yang dialami oleh petugas di lokasi, namun aparat memastikan akan terus melakukan pengejaran sehingga pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatanya. ‘’Pelaku berhasil melarikan diri namun kita akan terus melakukan pengejaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Lobster, Udang dan Cumi tanpa Dokumen Diamankan

Diungkapkanya bahwa pelaku tergolong penadah yang sudah lumayan besar karna berbagai kasus yang telah berhasil diungkap oleh jajaran Polres Mataram, ternyata diakui oleh para pelaku bahwa menjual barang hasil curianya kepada AD yang sudah dinyatakan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). ‘’Kalau Laporan polisinya ada di Polsek Cakranegara dan Polsek Mataram,” ujarnya.

Mengenai barang bukti seperti narkotika jenis shabu yang berhasil diamankan, aparat kepolisian Polres Mataram akan berkoordinasi dengan satnarkoba Polres Lombok Tengah, dan Polda NTB, sementara untuk BB lainya akan ditangani langsung oleh jajaran satreskrim Polres Mataram termasuk mendalami adanya amunisi tersebut. ‘’Kalau BB selain narkoba kami yang menangani dan untuk amunisi tetap kita akan perdalam apa motifnya dan dari mana ia mendapatkan barang tersebut,” tandasnya. (cr-met)

Komentar Anda