Gagal Berangkatkan Jamaah, Travel Umrah Siap Bertanggung Jawab

MEDIASI: Polres Lombok Tengah memediasi perusahaan travel yang gagal memberangkatkan 93 jamah umarah dengan pihak terkait, Rabu (12/4). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – PT Mayyasah Wisata Mulya selaku perusahaan travel yang memberangkatkan 93 jamaah umrah akhirnya angkat suara dengan viralnya pemberitaan para jamaah umrah yang batal berangkat dan sempat terdampar di Bandara Internasional Sukarno Hata selama tiga hari. Kini pihak travel menyatakan kesanggupannya untuk memberangkatkan 93 jamaah umrah itu.

Hal ini setelah para jamaah bersama pihak travel melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Polres Lombok Tengah. Dalam mediasi tersebut, pihak travel akan memberangkatkan 93 jamaah umrah ini pada pertengahan bulan Syawal atau pada Mei mendatang. Bahkan sebagai bentuk keseriusannya, pihak travel juga menjaminkan sekitar delapan sertifikat tanah yang nilainya ditaksir mencapai Rp 10 miliar.

Direktur PT Mayyasah Wisata Mulya, Lalu Muhammad Iqbal menyatakan, pemberangkatan jamaah umrah bukan kali ini saja dilakukan bekerja sama dengan Ponpes Yatofa Bodak, bahkan untuk 93 orang ini merupakan pemberangkatan yang kelima kalinya. Selama ini juga diakui tidak pernah ada permasalahan saat pemberangkatan. “Sebelumnya 150 jamaah kita berangkatkan dan tidak ada masalah, dan selama bekerja sama dengan Yatofa Bodak, kami hanya berurusan dengan Kak Tuan Faris (anak TGH Fadli Fadil Tohir, red) mewakili Yatofa,” ungkap Lalu Muhammad Iqbal saat mediasi di Polres Lombok Tengah, Rabu (12/4).

Baca Juga :  Pasutri Ini Bunuh Selingkuhan Istri

Untuk pemberangkatan jamaah yang 93 orang ini seharusnya yang dibayarkan pihak Yatofa Bodak mencapai Rp 3 miliar lebih. Namun ternyata pihak Yatofa baru memberikan dana Rp 2,6 miliar dan ada sisa sekitar Rp 600 juta yang harus dibayarkan pihak Yatofa untuk keberangkatan para jamaah. “Ini kaitan dengan kekurangan pembayaran tapi kita sudah mediasi dan saya sebelumnya sudah siap untuk memberangkatkan sebagian dulu. Tapi ternyata para jamaah pulang dan dari awal sebenarnya kami siap untuk memberangkatkan para jamaah ini, tapi terlepas dari semua masalah yang ada kini kami akan berangkatkan pada pertengahan sawal mendatang,” terangnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jamaah Yatofa Bodak, Abdul Majid menegaskan, pihak PT Mayyasah Wisata Mulya sudah mengakui bahwa sudah menerima dana Rp 2,6 miliar lebih dan alasan pihak travel sisa keuangan yang harus dibayarkan oleh pihak Yatofa. Sehingga pihaknya meminta kepastian pemberangkatan para jamaah umrah ini dan kalau tidak ada kejelasan maka jamaah meminta untuk dikembalikan uangnya. “Para jamaah masih sangat berharap bisa berangkat umrah entah dari PT.Mayyasah Wisata Mulya atau travel lainnya. Kalau tidak ada kejelasan maka kami meminta agar pihak travel mengembalikan uang jamaah sebesar Rp 36 juta per orang,” terangnya.

Baca Juga :  Kader NWDI Berjamaah Tinggalkan Nasdem

Sementara itu, H Faris selaku perwakilan Ponpes Yatofa Bodak menjelaskan hubungannya dengan pihak PT Mayyasah Wisata Mulya selama ini oleh pihak Yatofa tidak pernah berperasangka yang lain-lain dan tidak lain tujuannya untuk memberangkatkan jamaah untuk bisa umrah. Meski pihaknya sangat menyayangkan atas apa yang terjadi saat ini. “Apalagi sebenarnya pemberangkatan ini sudah tiga kali batal, terlepas dari selisih ada sisa maka harusnya dibicarakan karena sebenarnya kami sudah membayar baik melalui transfer maupun secara kes dan kami meminta agar PT Mayyasah Wisata Mulya juga saat ini memberikan kepastian untuk pemberangkatan jamaah,” pintanya. (met)

Komentar Anda