Minta Dicarikan Pekerjaan, Gadis Ini Malah Diajak Pesta Miras Lalu Disetubuhi

Pelaku Pencabulan
Aditya (Kiri) dan Andi Maulana (Kanan)

PRAYA – Ini pelajaran bagi orang tua agar intens mengawasi anak gadisnya. Jangan sampai meniru kasus yang menimpa Bunga, 15 tahun, warga Kelurahan Gerunung Kecamatan Praya.

Bunga menjadi korban persetubuhan temannya sendiri. Bahkan, dia bukan sekali dua kali menjadi korban tetapi berkali-kali. Pelakunya pun bukan satu orang, tapi dua orang dalam waktu dan tempat berbeda.

Ceritanya berawal ketika Bunga bertemu dengan Andi Maulana, 20 tahun, warga Kelurahan Gonjak Kecamatan Praya, Minggu lalu (7/1) . Bunga dan Andi memang sudah lama saling mengenal. Hari itu, keduanya bertemu di rumah Bunga sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca Juga :  Dua Anak di Lombok Timur Jadi Korban Pemerkosaan

Pembicaraan antarkeduanya pun dimulai hingga sampai ke puncak soal. Bunga menuturkan kepada Andi, bahwa ia ingin sekali bekerja. Mendengar cerita itu, Andi pun berniat membantu Bunga. Tetapi, Andi sendiri mengaku tak bisa membantu secara langsung.

Ia menawarkan solusi untuk bertemu dengan temannya bernama Aditya, 17 tahun, yang juga warga Kelurahan Gonjak. Andi yakin bisa membantu Bunga karena Aditya punya keluarga bernama RD. Dia akan meminta tolong kepada Aditya agar membicarakan persoalan Bunga kepada RD.

Setelah berbincang cukup lama, Andi pun pergi ke rumah Aditya. Selang beberapa jam, Andi dan Aditya langsung menemui Bunga di rumahnya hari itu juga. Ketiganya berbincang di belakang rumah Bunga. Entah apa yang mereka bincangkan, hingga kedua pemuda itu kemudian mengajak Bunga jalan-jalan.

Bunga juga menuruti kedua pemuda itu ketika diajak berboncengan tiga orang dalam satu motor. Di tengah perjalanan, Aditya kemudian mampir di rumah bibinya ER di Dusun Lendang Tebau Desa Jago Kecamatan Praya. Di rumah itu, sudah ada Rudi dan minuman keras (miras) jenis berem di biliknya. Aditya kemudian berusaha mengajak Bunga untuk ikut berpesta meneguk cairan haram itu.

Setelah teler, Aditya pun berusaha menggoda Bunga dengan melancarkan rayuan mautnya. Dia mengajak Bunga untuk bersanggama, tapi ditolak. Melihat aksi Aditya, Rudi dan Andi pun akhirnya keluar dari bilik itu. Mereka meninggalkan Aditya berdua dengan Bunga.

Suasana itu ternyata betul-betul dimanfaatkan Aditya. Dengan leluasa, ia kemudian menggerayangi tubuh Bunga hingga akhirnya, kehormatan gadis itu pun direnggutnya. Setelah menumpahkan syahwatnya, Aditya dan Bunga pun akhirnya keluar dari kamar Rudi.

Sesuai janjinya, Aditya pun akhirnya mengantar Bunga ke rumah keluarganya RD di Kelurahan Gonjak. Aditya mempertemukan Bunga dan RD untuk membicarakan persoalan pekerjaan. Andi dan Aditya pun akhirnya pulang ke rumah masing-masing.

Sekitar pukul 22.00 Wita, Andi kemudian menjemput Bunga di rumah RD untuk diajak jalan-jalan. Andi mengajak Bunga ke rumah temannya bernama Sudirman di Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah. Andi yang sudah punya niat sama dengan Aditya langsung meminjam kamar Sudirman. Ia bermaksud beristirahat sejenak di kamar itu.

Saat itulah, Andi juga melancarkan rayuan mautnya kepada Bunga. Ia ingin melakukan hal sama terhadap Bunga seperti yang dilakukan Aditya, siang tadi. Bunga pun akhirnya kembali luluh dengan rayuan itu dan menyerahkan kehormatannya kembali kepada Andi. ‘’Setelah melakukan hubungan badan, pelaku kemudian mengantar korban ke rumah RD lagi,’’ tutur Kapolsek Praya IPTU I ketuta Dewa Swardana, Rabu kemarin (17/1).

Selang dua hari kemudian, sambung Dewa, tepatnya pada Selasa (9/1) sekitar pukul 09.00 Wita. Aditya kembali mencari korban di rumah RD. Akan tetapi, pemilik rumah tidak berada di tempat waktu itu.

Aditya hanya melihat Bunga sendirian. Otak mesum Aditya sepertinya langsung beraksi. Ia sepertinya teringat bagaimana menggerayangi tubuh gadis mungil itu dua hari lalu. Libidonya pun sepertinya bangkit kembali. Ia berusaha merayu Bunga agar mau mengulangi kenikmatan yang mereka rasakan dua hari lalu.

Tanpa pikir panjang, Bunga yang langsung terjerat rayuan Aditya pun sepertinya langsung mengiyakan. Persanggamaan keduanya pun kembali terjadi di rumah RD. Setelah puas, Aditya pun keluar dan mengajak Andi untuk mengantarkan Bunga ke Mantang Kecamatan Batukliang. Karena pukul 11.00 Wita, Bunga harus berangkat ke pulau Sumbawa untuk bekerja. ‘’Dan pada Selasa (16/1) korban kembali ke rumahnya dan menceritakan kejadian itu kepada keluarganya,’’ tambah Dewa.

Baca Juga :  Dipergoki Warga, DG Gagal Curi Motor di Dusun Meninting Lombok Barat

Awalnya, kedua belah pihak sempat dimediasi tapi gagal. Keluarga korban kemudian meneruskan kasus itu ke kepolisian untuk diselidiki. Tetapi, pihaknya langsung menyerahkan kasus itu ke Unit PPA Satreskrim Polrea Lombok Tengah. ‘’Sekarang kasusnya sedang ditangani dan kedua pelaku sudah diamankan,’’ ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar pasal 812 tentang persetubuhan. Keduanya juga terancam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2001 tentang Perlindungan Anak. ‘’Ini mengingat korban merupakan anak di bawah umur,’’ pungkasnya. (cr-met)

Komentar Anda