Gadis Difabel Diperkosa Tetangga, Dinikahkan, Lalu Dipolisikan

SELONG–Gadis difabel mental di Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur mengalami pemerkosaan dua kali oleh FS (26) tetangga korban.

FS melakukan aksi bejatnya itu pada Maret 2020, saat rumah korban sepi. Beberapa bulan kemudian, orang tua korban melihat anaknya sakit. Sungguh kaget orang tuanya. Oleh dokter, korban dinyatakan hamil. Korban lalu mengaku diperkosa FS.

Kepala UPTD PPA Lombok Timur Ibu Yani menyampaikan, kasus pemerkosaan ini terjadi saat korban berumur 17 tahun. Korban sekolah di MTS. Namun karena keterbelakangan mental, korban berhenti sekolah.

Baca Juga :  Rusak Jendela Kamar, Remaja Ini Raba Tubuh Bu Guru yang Tertidur

Setelah beberapa lama berhenti, korban kemudian dihamili oleh tetangganya yang kebetulan tinggal di belakang rumah korban. Setelah diketahui hamil, korban kemudian dinikahkan secara agama, namun setelah menikah pelaku tidak pernah bertanggung jawab dan menafkahi istrinya hingga melahirkan bayi perempuan. “Setelah anaknya lahir inilah kita langsung melaporkan kejadian ini, karena pada saat itu korban sedang hamil dan mengalami gangguan mental,” ujarnya, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga :  Minyak Goreng Indomaret Kopang Tebakar

Kasubag Humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Jaharudin membenarkan sudah menerima laporan tersebut pada Senin (19/4/2021). “Kini terduga pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih dalam penyelidikan,” tandasnya. (wan)

Komentar Anda