MATARAM—Warga Abian Tubuh Cakranegara Kota Mataram mengamankan seorang wanita saat pesta minuman keras (Miras) di kos-kosan yang berada di lingkungan setempat Minggu malam (8/1) sekitar pukul 23.30 Wita.
Wanita itu dibawa oleh lurah beserta Bhabinkamtibmas ke Polsekta Cakranegara. Sementara temannya yang lain dibebaskan lantaran memiliki identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah diintrogasi wanita bernama Ayuna Lestari, 21 tahun dari Sulawesi Selatan mengaku bekerja di Lombok selama 2 tahun di salon. “Saya sudah 2 tahun di Lombok untuk mencari orang tua saya di Kopang karena dari SD saya tidak pernah ketemu hingga sekarang. Saya belum temukan dan sebelumnya saya bekerja di Salon Dayu. Saya kos di Pagesangan,” ungkapnya ketika ditanya Kanit Reskrim Polsekta Cakranegara AKP I Gusti Lanang Senin kemarin (9/1).
[postingan number=3 tag=”miras”]
Ayuna membantah sebagai wanita panggilan kendati diamankan warga saat sedang pesta miras bersama 11 laki- laki dan satu cewek lainnya. ”Saya tidak tahu kalau itu tempat orang minum, saya hanya diajak sama teman untuk ketemuan sama pacarnya. Pas digerebek itu saja saya di dalam kamar sama cewek yang punya rumah,” ungkapnya berkelit.
Diungkapkanya juga, saat ini dirinya tidak lagi bekerja di salon, biaya hidup sehari-hari di tanggung oleh pacarnya.
Kanit Reskrim Polsekta Cakranegara I Gusti Lanang mengungkapkan cewek tersebut diamankan oleh aparat lantaran diduga bekerja untuk menemani laki-laki pesta miras. Sementara di kawasan tersebut merupakan kawasan yang tertib dan harus dilengkapi dengan identitas kependudukan.”Dia diamankan oleh warga lantaran tidak punya KTP dan diduga sebagai pemandu saat melakukan pesta miras,”tambahnya.
Polisi sempat berencana menyerahkan Ayuna ke panti sosial. Namun dia ngotot tidak mau dan berdalih akan dijemput oleh keluarganya. Ayuna sendiri masih diamankan di Polsekta Cakranegara untuk menunggu keluarga yang akan menjemputnya. ”Keluarganya yang mau menjemput belum datang hingga sekarang, jadi masih kita amankan,” tutupnya.(cr-met)