
PRAYA–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas insiden kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda dua dan roda enam di jalan umum Dusun Wates, Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Selasa (20/5).
Kecelakaan tragis tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DR 3693 AY dan kendaraan truk roda enam Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi DR 8134 DI.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil olah TKP sementara, kejadian bermula ketika truk melaju dari arah utara menuju selatan.
“Setibanya di lokasi kejadian yang kondisi jalannya menurun, kendaraan roda enam tersebut menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Saudari RA yang datang dari arah berlawanan, yakni dari selatan menuju utara,” ujar AKP Puteh.
Akibat benturan keras antara kedua kendaraan, RA meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pringgarata.
“Informasi sementara, identitas korban berinisial RA, perempuan, berusia 16 tahun, berstatus pelajar, dan merupakan warga Kecamatan Pringgarata,” ungkap Kasat Lantas.
Saat ini, Satlantas Polres Lombok Tengah masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan fatal tersebut. Sementara itu, pengemudi kendaraan roda enam, Saudara AJA, telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengingatkan agar selalu waspada, terutama saat melintas di jalur-jalur dengan karakteristik khusus seperti jalan menurun, guna mencegah terulangnya kejadian fatal seperti ini,” tutupnya. (RL)