Gadis 14 Tahun Digerayangi Seorang Kakek

Gadis 14 Tahun Digerayangi Seorang Kakek
CABUL : Pelaku yang ditangkap (sarung warna merah) setelah dilaporkan memperkosa gadis 14 tahun.( Ist for Radar Lombok )

SELONG– Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Lombok Timur. Seorang gadis 14 tahun yang masih berstatus pelajar, SH, dicabuli oleh seorang kakek bejat. Berdasarkan laporan pihak keluarga, pelakunya adalah Asmaul Husna (53), warga Dasan Bagik Barat Desa Aikmel Timur Kecamatan Aikmel. Kini pelaku telah diamankan aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, menjelaskan, pelaku berbuat bejat terhadap korban dengan cara mengancamnya. Caranya, korban harus mengembalikan uang yang pernah diberikan oleh pelaku. “Atas laporan itu kemudian kami melakukan penangkapan pada Sabtu malam tanggal 28 kemarin, dan kini pelaku telah menjalani pemeriksaan,” katanya kemarin.

Menurut pengakuan keluarga korban di hadapan penyidik, warga membicarakan korban yang sering datang ke rumah pelaku setiap magrib dan diberikan uang.

Keluarga juga curiga setelah melihat bentuk  perubahan bentuk fisik korban seperti layaknya orang yang sudah tidak perawan lagi. “Setelah mendengar cerita dari masyarakat, keluarga kemudian menanyakan kepada korban tentang cerita tersebut. Tapi korban tidak berani menceritakannya langsung,” katanya.

Karena merasa malu dan takut, korban kemudian menceritakan perbuatan sang kakek melalui tulisan dengan mengakui bahwa korban pernah datang ke rumah pelaku untuk meminjam uang. Ia mendapat perlakuan tidak senonoh, bahkan disetubuhi sebanyak empat kali. Pelaku diancam dengan pasal 81 UU nomor 35/2014 perbuhana atas UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur, Judan Putrabaya, mengatakan, dari sekian pelaku kekerasan terhadap anak atau pencabulan yang terjadi di Lombok Timur, tren menunjukkan pelakunya merupakan orang – orang terdekat korban. Baik dari paman, pembantu, tetangga, ayah tiri, bahkan ayah kandung. “Dari catatan kita, hampir pelaku ini sekitar 80 persen berasal dari kalangan keluarga, sisanya ini yang berasal dari luar,” tegasnya kepada Radar Lombok.

Untuk tahun 20I9 saja, dari enam kasus, hanya satu kasus yang terjadi yakni di Kecamatan Aikmel ini yang pelakunya merupakan dari luar.“ Orang terdekat ini kita sebut saja, ada yang berasal dari kalangan pendidik, oknum pengurus yayasan dan yang lainnya, yang saat ini tidak luput menjadi predator,” katanya.

Untuk menekan angka, sudah berbagai upaya yang dilakukan. Salah satunya dengan dengan bekerjasama dengan pihak desa. “Peran desa sangat kita butuhkan, kalau saja di semua desa ada wadah-wadah perlindungan anak, maka saya yakin orang yang akan ingin melakukan pencabulan atau kekerasan terhadap anak akan berpikir dua kali, dan hal itu juga mempermudah masyarakat dalam mengadu,” ungkapnya.(wan)

Komentar Anda