Gadaikan Motor Curian, Warga Batulayar Ini Ditangkap

DIAMANKAN: Pelaku pencurian Viar berinisial EJI diamankan di Polsek Cakranegara (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tim Opsnal Polsek Cakranegara menangkap pencuri sepeda motor roda tiga yang beraksi di salah satu perkantoran di  Karang Taliwang,  Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (23/1) lalu. Pelaku berinisial EIJ alias Edi (39) warga Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. “Pelaku kami tangkap kemarin di Labuapi, Lombok Barat. Ia hendak menggadaikan sepeda motor hasil curiannya tersebut di sana,” kata Kapolsek Cakranegara, Kompol Zaky Magfur, Jumat (19/2).

Penangkapan pelaku ini kata Zaky atas adanya laporan Polisi: LP/K/10/I/2021/NTB/Res.Kota Mataram/Sek.Cakranegara, tanggal 23 Januari 2021. Di mana telah terjadi aksi pencurian di halaman parkir CV. Lumayan Putra Jaya (LPJ). Yang dicuri adalah sepeda motor roda tiga merek VIAR type V 15 RL Tahun 2019.

Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. “Kita juga periksa rekaman kamera CCTV di lokasi. Dari sana kita  dapat petunjuk yang mengarah ke pelaku,” ujarnya.

Pihaknya kemudian langsung memburu pelaku dan akhirnya tertangkap di Labuapi. Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Cakranegara guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. (der).

Komentar Anda