MATARAM— Tim Opsnal Satreskrim Polres Mataram menangkap pelaku penggelapan sepeda motor berinisial DI asal Desa Terara Kabupaten Lombok Timur yang tinggal di BTN Panji Pesona Kota Mataram.
DI telah menggadaikan motor pacarnya sendiri yakni Baiq Dewi yang masih kuliah di salah satu perguruan tinggi di Mataram. Tak puas menggadaikan motor pacarnya, motor adik pacarnyapun diembat.
Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto melalui Kasubag Humas Polres Mataram AKP I Made Arnawa, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap di pinggir jalan daerah Lombok Timur.”Mendapat info keberadaan pelaku di wilayah Lombok Timur maka petugas langsung melakukan pengembangan informasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya Kamis kemarin (8/12).
Setelah menangkap pelaku, kepolisian juga menyita sepeda motor yang digadaikan di Gubuk Mamben Kelurahan Pagesangan Mataram dan Kelurahan Jempong Baru. Modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni berpura- pura meminjam sepeda motor milik korban .”Pelaku meminjam motor korban lalu menggadaikannya,” tambahnya.
Sementara itu pelaku berinisial DI ketika dimintai keterangan, menuturkan uang hasil gadai motor itu digunakan untuk berfoya-foya. ”Tidak ada kebutuhan yang mendesak tapi karena hawa nafsu saya saja,” tambahnya.
Diakuinya, dia menggadaikan motor pacarnya seharga Rp 4,5 juta dan motor adik pacarnya seharga Rp 5,8 juta kepada teman dan orang yang tidak dikenalinya.”Saya gadai motor pacar saya ke teman dan satunya lagi saya tidak kenal,” ungkapnya.Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(cr-met)