Fraksi Golkar Usir Umar Said di Paripurna

MATARAM – Rapat Paripurna Istimewa DPRD NTB yang dilaksanakan pada Kamis kemarin (9/6) sempat ricuh.

Pasalnya, paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun anggaran 2015 Kamis (9/6) itu, dihiasi dengan insiden pengusiran terhadap Ketua DPRD NTB H Umar Said oleh Fraksi Golkar.

Tidak berselang lama setelah rapat paripurna dibuka, anggota Fraksi Golkar, Humaidi angkat tangan untuk intrupsi. Dengan lantang, pria yang juga Ketua DPD II Golkar Lombok Tengah itu meminta Umar Said keluar dari lokasi paripurna. “Kami minta Umar Said di luar, bukan duduk di depan,” ujarnya.

Ditegaskan Humaidi, keberadaan Umar Said duduk di depan bersama pimpinan DPRD lainnya dan juga Gubernur beserta Wakil Gubernur sangatlah tidak pantas. Pasalnya, Umar Said tidak memiliki payung hukum apapun karena telah diberhentikan dari anggota Partai Golkar.

Seorang pimpinan DPRD haruslah berasal dari partai politik dan bagian dari anggota fraksi. Sementara, Umar Said saat ini sudah tidak diakui lagi oleh Partai Golkar dan juga fraksi. “Pak Umar Said sebagai apa di depan?. Kalau Pak Umar tidak mau keluar maka kami fraksi Golkar menyatakan walk out pada paripurna kali ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Golkar Berikan Sinyal Dukung Daeng Paelori

Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD TGH Mahalli Fikri dari Partai Demokrat tidak bergeming. Karena tidak menanggapi langsung permintaan Golkar untuk mengeluarkan Umar Said, semua anggota DPRD NTB dari fraksi Golkar lansung walk out dan tidak memperdulikan Gubernur yang terus memperhatikan pristiwa tersebut.

Ketua Fraksi Golkar, Hj Baiq Isvie Rupaeda yang turut keluar dari paripurna menjelaskan, partai Golkar sudah berbaik hati membuka pintu maaf untuk Umar Said. Namun, orang yang diberikan pintu maaf tidak memberikan sikap sebagaimana seharusnya. “DPP jelas minta Pak Umar mundur, tapi apa yang terajdi. Karena itu, pintu mediasi sudah tidak ada lagi karena gagal total,” kata Isvie.

Berdasarkan perintah DPP lanjutnya, apabila Umar Said masih hadir di sidang paripurna maka fraksi Golkar akan tetap walk out. Umar Said dinilai terlalu lama mengulur waktu untuk mundur dari jabatannya.

Sebelumnya, informasi yang beredar Umar Said siap turun jabatan sebagai Ketua DPRD NTB asalkan tidak dipecat sebagai kader dan partai siap mengusung dirinya pada Pilkada 2018 di Kabupaten Lombok Barat. DPP Golkar akan merehabilitasi nama Umar Said dengan syarat harus mundur sebagai Ketua DPRD NTB. Namun hal tersebut ternyata tidak mencapai kesepakatan. "Upaya mediasi gagal, Umar terlalu lama mengulur-ulur waktu. Tidak ada lagi mediasi, ini perintah partai kami," ungkapnya.

Baca Juga :  Ahyar Legowo Tidak Didukung Golkar

Informasi yang beredar, Umar Said belum mau menandatangani pengunduran dirinya karena takut terjebak. Ia khawatir setelah mundur namanya tidak akan direhabilitasi dan terbuang dari DPRD  NTB.

Dikonfirmasi sore harinya, Umar masih enggan berkomentar terkait pengusiran dirinya. Ia akan tetap bekerja di DPRD sesuai dengan aturan yang berlaku dan sebagaimana biasanya. “Gak usah dah saya berkomentar, ini saya sedang tandatangan penjualan saham itu kan,” jawabnya.

Sementara itu, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi tidak ingin masuk terlalu dalam persoalan perebutan jabatan Ketua DPRD. Namun ia tidak ingin agenda-agenda rakyat terbengkalai. “Kalau nanti sampai mengganggu, kita semua harus bertanggungjawab. Jangan sampai lah seperti itu,” katanya. (zwr)

Komentar Anda