Fraksi Golkar Minta Seleksi Direksi Bank NTB Dilanjutkan

Hamdan Kasim (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kisruh terkait desakan pembatalan calon direksi Bank NTB Syariah hasil kerja tim panitia seleksi (pansel) memicu silang pendapat di internal DPRD NTB.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTB, Hamdan Kasim, menegaskan bahwa Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) dan Pansel Bank NTB Syariah telah bekerja profesional. “Soal adanya dissenting opinion (pendapat berbeda), jangan dibesar-besarkan. Jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga,” katanya, Rabu (11/6).

Ia menjelaskan bahwa pansel telah bekerja melalui proses panjang dan terbuka. LPPI sebagai head hunter secara profesional menjaring bankir dari seluruh Indonesia. “Pak Gubernur sebagai pemegang saham pengendali secara terang meminta proses ini dilakukan secara profesional,” ungkap politisi muda Partai Golkar itu.

Terkait pernyataan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda yang meminta Gubernur segera mengambil langkah serius, Hamdan menyarankan agar tidak terburu-buru memanggil pansel untuk klarifikasi hanya karena munculnya dissenting opinion dari Prof. Zainal Asikin. “Lanjutkan saja semua prosesnya. Sekarang nama-nama itu sudah masuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” katanya.

Baca Juga :  Anggota Dewan Dapil V Dukung Pembentukan PPS

Menurutnya, proses seleksi ini sudah dilakukan secara panjang dan berjenjang. Karena itu, tak elok jika proses belum rampung namun sudah ramai desakan untuk memanggil pansel. Ia bahkan mengibaratkan proses ini seperti pertandingan sepak bola yang baru berjalan 45 menit. “Masak baru babak pertama sudah panggil wasit, panggil hakim garis. Tenang saja, ada VAR (tayangan ulang),” selorohnya.

VAR yang dimaksud, kata Hamdan, adalah hasil perangkingan dari LPPI dan tim pansel terhadap semua calon. Ia pun meyakini keputusan LPPI dan Pansel Bank NTB Syariah diambil secara kolektif kolegial. “Kalau ada satu orang yang dituduh ini-itu, tak lantas semua prosesnya jadi dipertanyakan atau dituduh macam-macam,” tegasnya.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD NTB Bakal Ajukan Cuti Kampanye

Hamdan juga mengingatkan bahwa tradisi baik dalam proses pengisian jabatan profesional di BUMD sudah terbentuk sejak era kepemimpinan Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah. Proses seleksi saat itu, kata dia, selalu melibatkan lembaga independen dan profesional. “Legislatif sebagai mitra eksekutif semestinya berpikiran serupa,” imbuhnya.

Meski begitu, ia tetap menghormati pendapat Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda yang menurutnya juga memiliki semangat untuk perbaikan. “Sebagai Ketua Fraksi sekaligus Ketua Komisi, saya nyatakan dukungan penuh terhadap LPPI dan pansel dalam proses di Bank NTB Syariah hingga tuntas,” tandasnya. (yan)