Fraksi Golkar Dukung Kebijakan Djohan

BERKANTOR: Bupati dan Wakil Bupati KLU berkantor sementara di gedung Bappeda KLU. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Fraksi Partai Golkar DPRD mendukung upaya Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Djohan Sjamsu membatalkan rencana pembangunan gedung OPD dalam satu kompleks di Tanjung, yang digagas Bupati KLU sebelumnya itu. Kendatipun, sudah ada masterplan pembangunannya. “Kami sepakat kantor-kantor OPD dikembalikan menyebar di Kecamatan Tanjung, sebagian di Kecamatan Gangga dan Kecamatan Pemenang,” jelas Wakil Ketua DPRD KLU Mariadi kepada Radar Lombok, Kamis (25/3).

Pemerintah daerah lanjutnya, lebih baik mengikuti denah lama saja, karena penyebaran kantor-kantor OPD memiliki multiefek yang bagus. Salah satunya merangsang pertumbuhan ekonomi lokal dengan berjualan dan harga tanah pun naik. Pembangunan kantor juga disarankan menggunakan lahan-lahan yang non-produktif. “Kalau menyebar seperti sekarang memiliki multiefek,” katanya.

Ia tidak sepakat apabila pembangunan kantor di satu kompleks, kendatipun memudahkan koordinasi antar-OPD. Adapun terkait masterplan yang katanya menghabiskan Rp 250 juta itu, memang dulu pembahasannya tergesa-gesa.  “Jadi, perencanaan jangan asal harus ada pengkajian terlebih dahulu,” tegasnya.

Menurutnya, sejak awal Tanjung memang dijadikan pusat ibu kota, perdagangan dan ekonomi, maka tidak bagus untuk jangka panjang menjadi pusat pemerintahan seluruhnya. Ke depan akan terlihat kumuh dan sesak terlebih Tanjung tidak luas. “Lebih baik dikembalikan ke tempat awal sehingga tidak menumpuk di satu tempat,” tegasnya.

Ia juga pernah mendengar bahwa dulu ada lembaga yang ingin membantu pemerintah daerah Rp 400 miliar, sehingga pemda waktu itu tertarik ingin memindahkan RSUD ke Lendang Bagian, Desa Segara Katon Kecamatan Gangga, guna memperluas kompleks kantor bupati. Namun, nyatanya sampai sekarang tidak ada kejelasan. “Sekarang tidak ada ceritanya lagi,” ungkapnya. (flo)

Komentar Anda