FPR Tidak Puas Pola Penanganan Korban TKI Tenggelam

TIDAK PUAS : Front Pembela Rakyat (FPR) NTB mengadukan masalah penanganan korban TKI tenggelam ke komisi V DPRD NTB, Jumat kemarin (18/11) (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Front Pembela Rakyat (FPR) NTB mengaku tidak puas dengan pola penanganan 46 korban TKI kapal tenggelam di perairan Batam beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, FPR mengadukan masalah tersebut ke para wakil rakyat di komisi V DPRD Provinsi NTB. Ketua rombongan FPR, Joni Suriadi yang datang hearing ke DPRD mengungkapkan, Pemprov NTB maupun pemerintah kabupaten belum sama sekali menjenguk para korban. "Pemprov atau Pemkab tidak pernah jenguk korban, kalau ada juga mungkin cuma hanya  beberapa orang saja yang sudah dijenguk," ujarnya Jumat kemarin (18/11).

Jumlah korban TKI tenggelam saat menyeberang dari Malaysia ke Batam, sebanyak 46 orang asal

NTB. Sebanyak 20 orang tewas dan 26 orang berhasil selamat. Seluruh korban telah dipulangkan ke rumah masing-masing, termasuk yang meningal  dunia dimakamkan di kampung halamannya.

Apabila pemprov maupun pemkab tidak memiliki waktu mengunjungi satu per satu rumah korban, bisa disiasati dengan mengumpulkannya sekaligus per Kabupaten. Pihak keluarga yang ditinggalkan sangat membutuhkan dukungan moril dari semua pihak, terutama pemerintah. “Memang belum maksimal kok penanganan korban kemarin itu,” kata Joni.

Sejak pemprov menangani korban, yang digemakan salah satunya bantuan uang duka. Padahal nominalnya tidaklah begitu besar. Untuk korban meninggal dunia akan diberikan sebesar Rp 10 juta per keluarga dan korban selamat sebesar Rp 5 juta.

Baca Juga :  60 TKI Lotim Bermasalah Kembali Dideportasi

Uang duka atau tunjangan tersebut, lanjut Joni, tidak akan mampu mengurangi kesedihan dan beban keluarga. Apalagi uang tersebut diarahkan sebagai modal, tentunya nominal yang sangat sedikit. “Tunjangan tidak  akan mampu, kedatangan kami kesini makanya minta tanggung jawab pemerintah,” ucapnya.

Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Disosdukcapil) Provinsi NTB, Ahsanul Khalik menilai pihaknya telah maksimal melakukan penanganan korban kapal tenggelam. Bahkan, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi begitu sigap merespon musibah tersebut.

Dituturkan, tidak lama setelah tragedi terjadi, gubernur langsung memberikan perintah ke jajarannya untuk turun langsung ke Batam. “Jadi sangat tidak benar kalau kami kurang bertanggung jawab, suruh kesini yang bicara biar saya tunjuk matanya,” kata Khalik.

Meskipun TKI yang menjadi korban merupakan illegal, namun pemprov  tetap memberikan perhatian sepenuhnya. Atas respon Pemprov NTB, Kapolda Kepulauan Riau pun memberikan apresiasi. “Hanya kita yang dari NTB ada pemerintahnya datang, dari daerah lain tidak ada ke Batam,” ungkapnya.

Baca Juga :  BP3TKI Gagalkan Pengiriman TKI Gelap

Sebagai bentuk komitmen dan rasa tanggung jawab, pemprov memang telah menyediakan santunan kepada korban. Nominalnya memang tidak banyak, namun diharapkan bisa membantu keluarga korban. Terutama dari sisi pendapatan, tentunya dengan pola uang tersebut digunakan untuk berwira usaha.

Uang yang akan diberikan, harus digunakan sepertiga untuk membayar hutang dan dua pertiga agar bisa melanjutkan hidup. “Usaha apa yang cocok, tentu disesuaikan dengan kondisi di kampungnya. Yang jelas, kita akan transfer ke keluarga korban yang meninggal Rp 10 juta dan Rp 5 juta untuk korban selamat,” jelas Khalik.

Ketua komisi V DPRD Provinsi NTB, Hj Wartiah mengaku sangat prihatin dengan tragedi maut tersebut. Puluhan nyawa melayang tentunya tidak boleh dilupakan begitu saja. Banyak pelajaran penting yang harus diambil agar tidak terjadi lagi tragedi serupa.

Perbaikan pelayanan masa pra berangkat, saat bekerja dan setelah pulang dari rantauan harus dicarikan formulasinya. TKI sangat berjasa besar terhadap negara, sudah selayaknya pelayanan dan perlindungan terbaik diberikan. “Kita harus berbenah, jangan lagi ada TKI illegal saat berangkat ataupun  pulang,” tegas Wartiah. (zwr)

Komentar Anda