FKKD Minta Pencairan DD Tidak Dipersulit

KOORDINASI: Ketua FKKD Lotim yang juga Kades Bagik Payung, Lalu Muhir (kiri) dan rekannya sesama Kades saat mendatangi tim TP4D Kejari Selong untuk berkoordinasi terkait penggunaan DD di didesanya masing-masing (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim memberikan masukan ke pihak terkait, khususnya Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD ) setempat, agar proses pencairan dana desa (DD) tidak terlalu dipersulit.

Saat ini pencairan DD tahap dua diketahui masih banyak desa yang belum menerima, karena terkendala administrasi  dan persyaratan yang tak kunjung tuntas. Hal ini berimbas terhadap proses pencairan yang lamban. Disisi lain, tenggat waktu untuk bisa mengeksekusi  DD tersebut sudah semakin mepet.

“Proses pencairan DD itu tidak pernah dilakukan sesuai dengan ketentuan. Bahkan sampai berbulan-bulan. Saat ini DD tahap dua banyak desa yang belum cair. Kalau persoalan administrasi sebaiknya di permudah,” pinta ketua FKKD Lotim, Lalu Muhir.

Sejauh ini katanya, tak sedikit Kades mengeluh lantaran rumit dan ruwetnya aturan yang harus mereka penuhi untuk bisa mencairkan DD ini. Persoalan ini tentu yang rugi desa itu sendiri. Bahkan pencairan DD tahap dua ini, sebagian besar desa belum dicairkan. Melihat waktu yang mepet dan belum dicairkan, tentu DD tahap dua ini terancam tidak akan bisa dieksekusi sepenuhnya oleh desa itu sendiri.

Baca Juga :  DD Tahap Dua Belum Ditransfer Pusat

“Tidak bisa dipungkiri, pasti akan menjadi Silpa. Ini akan terus berlanjut, seperti lingkaran. Sebelumnya ada Silpa, sekarang lagi ada Silpa. Bahkan tahun ini saya yakin Silpa akan lebih besar lagi di Lotim,” lanjut Muhir.

Namun katanya, persoalan yang ada saat ini tidak bisa sepenuhnya disalahkan pemerintah itu sendiri. Masalah ini juga lanjutnya, muncul karena kelengahan yang dilakukan oleh Kades itu sendiri. Mereka selama ini kurang melakukan koordinasi dengan BPMPD.

Baca Juga :  DD Tahap Kedua belum Ditransfer Pusat

“Upaya yang dilakukan FKKD, kita menginformasikan teman Kades supaya mereka segera melengkapi persyaratan administrasinya. Persolanya selama di desa karena penggunaan dana desa itu yang tidak sesuai, sehingga nanti akan terkendala  terhadap administrasi,” lanjutnya.

Penggunaan DD maupun ADD, para kades selama ini selalu menjalin koordinasi dengan pihak kejaksaan, dalam hal ini tim TP4D. Hal itu juga dilakukannya selaku Kades Bagik Payung. Meski demikian, memang  masih ditemukan adanya Kades yang mengelola  DD  seperti uang pribadinya. Keberadaan perangkat yang ada di desa tidak mereka melibatkan. “Memerankan perangkat desa itu sama sekali tidak akan mengurangi kekuasaan Kades. Bahkan itu bisa membantu Kades, sehingga kita sama bisa bertanggung jawab,” pungkasnya. (lie)

Komentar Anda