FITRA : Dana Aspirasi tak Punya Landasan Hukum

Ervyn Kaffah
Ervyn Kaffah (Sudirman/Radar Lombok)

MATARAM-Dana aspirasi dewan di Kota Mataram menuai sorotan. Jumlahnya sangat fantastis, masing-masing dewan mendapat jatah Rp 1,3 milar. Dengan jumlah 40 anggota dewan, maka jumlahnya Rp 52 miliar. Soal ini, Wali Kota Mataram harus bertanggungjawab.

Sekretaris Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB, Ervyn Kaffah, menyampaikan, sejauh ini tidak dikenal secara legal yang namanya dana aspirasi dewan ataupun program aspirasi dewan itu. “ Tidak ada landasan hukum mengenai adanya program atau dana semacam itu,” katanya kemarin.

Soal ini, wali kota harus bertanggungjawab.” Dalam hal muncul masalah terkait program atau dana aspirasi ini, maka menjadi tanggung jawab eksekutif atau dalam hal ini wali kota sesuai aturan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Paska Ricuh PT Sadhana, Satu Demonstran Diproses Hukum

Dana aspirasi selama ini banyak menimbulkan masalah, bahkan menjurus ke persoalan hukum. Hal ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Misalnya kasus pembangunan Balai Pertemuan di Kekalik, pembangunan gedung SMKN 4 Mataram dan lain-lain. Kasus lainnya, banyak temuan dimana oknum anggota dewan membawa sendiri rekanan untuk mengerjakan proyek yang dibiayai oleh dana aspirasi tersebut.” Saya menyayangkan jika di Kota Mataram ada anggota dewan bisa bawa rekanan untuk melaksanakan program SKPD,” ungkapnya.

[postingan number=5 tag=”mataram”]

Hal itu kata Ervyn berpotensi melanggar aturan, membuka peluang terjadinya praktek KKN. “Saya menyarankan eksekutif agar menyusun regulasi yang memadai mengenai program/dana aspirasi dewan ini, agar ada landasan yang jelas dan sistem pengelolaannya tertib,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dini Divonis 7 Tahun Penjara

Terpisah, Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi telah memberikan warning pada anggota dewan maupun kalangan SKPD untuk tidak menerima intervensi terkait rekanan. “ Saya saja tidak pernah bawa rekanan. Semua harus transparan dalam pengerjaannya,” katanya.

Program dana aspirasi ini sejalan dengan MPBM Kota Mataram tahun ini. Dana aspirasi dewan sesuai dengan usulan dari masyarakat maupun daerah pemilihan masing-masing dewan.(dir)

Komentar Anda