Fiskal Memprihatinkan, Lobar Mau Berutang Lagi

HM. TAUFIQ (Dok/Radar Lombok

GIRI MENANG- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berencana mengajukan pinjaman alias utang sebesar Rp 100 miliar di PT Multi Sarana Infratruktur (SMI) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Uang pinjaman ini rencananya akan dipakai untuk pembangunan fasilitas RSUD Tripat dan untuk keperlain lainnya seperti pembenahan objek wisata.

Hal ini disampaikan Sekda Lombok Barat HM. Taufiq, Selasa (10/9). Utang ini masih rencana, dan tentu saja harus dikomunikasikan ke DPRD. Dewan nanti yang memberikan persetujuan.” Kita masih berencana, tentunya atas persetujuan DPR,” katanya.

Lombok Barat terpaksa berutang lantaran kondisi fiskal daerah yang memprihatinkan. Untuk tahun anggaran 2019, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar  Rp 275 miliar berpotensi tidak tercapai. Sampai bulan Agustus lalu, capainnya baru 48 persen.”Kita sangat kecewa, kenapa sampai saat ini baru 48 persen,” tegas Sekda.

Kalau tidak mencapai  100 persen pada akhir tahun, maka mulai sekarang Pemkab Lobar harus mulai mengerem semua jenis belanja, karena kalau tidak di rem, pada akhir tahun bisa kebobolan.”Bulan September hingga Desember harus lebih selektif lagi belanja, sambil memantau perkembangan pemasukan daerah dan menekan belanja,”  katanya.

Uang hasil berutang nantinya mau dipakai untuk penambahan fasilitas rumah sakit untuk mendukung RSUD Tripat naik kelas. Tempat minjam duit juga sebetulnya belum pasti di PT SMI. Bisa juga di bank daerah, tergantung mana yang menjanjikan keuntungan dan kemudahan administrasi dan lain-lain. Tapi kalau minjam di SMI, daerah bisa mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Nah, semua ini akna dibicarakan dengan dewan agar rencana utang ini masuk di dokumen KUA-PPAS 2020. Sebab pengusulan ini untuk dimasukkan dalam APBD murni tahun 2020. Di mana nanti sumber pendapatan dalam APBD ada tercantum peminjaman sebesar Rp 100 miliar.”Dana ini untuk dimanfaatkan pada tahun 2020 nanti, jadi sebelum APBD murni diketok, rencana peminjaman harus disetujui,” katanya.

Ia menyebut utang ini penting direalisasikan. Pemkab sudah tidak bisa mengandalkan PAD karena potensi penerimaan PAD beberapa tahun terakhir selalu stagnan tidak ada peningkatan. “ Kalau tidak minjam, dimana bisa mendapatkan  dana?,” imbuhnya.

Sementara itu dari hasil kajian terhadap kondisi PAD, diperkirakan akan banyak perusahaan atau kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek Pemkab tidak bisa menerima pembayaran uang proyek tepat waktu. Karena sampai saat ini PAD yang masuk belum mencapai 50 persen.” Dengan kondisi keuangan seperti ini, akan banyak proyek pemerintah yang tidak bisa dibayarkan, alias Pemkab Lobar berhutang,” kata anggota DPRD Lombok Barat dari PKPI, H. Ahmad Zaenuri.

Pihaknya mendorong SKPD yang berhubungan langsung dengan PAD bekerja lebih keras lagi agar target PAD bisa tercapai sesuai target.(ami)

Komentar Anda