File Novel Dicuri Orang, Santri Nurul Hakim Lapor Polisi

BERI KETERANGAN: Usi Sulistiani didampingi orangtuanya menceritakan dugaan pencurian karya tulis yang dialaminya.(Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Usi Sulistiani (19 tahun) santriwati di Pondok Pesantren Nurul Hakim, Kediri, Lombok Barat menjadi korban pencurian karya tulis berupa novel.

Novel dengan tebal sekitar ratusan halaman itu diduga dicuri oleh perempuan yang baru ia kenal lewat telepon dengan menggunakan nama Sis. Saat ditemui di rumahnya di Dusun Dasan Bawak, Desa Lelede Kecamatan Kediri, Usi menuturkan sekitar bulan Juni 2022 lalu ia tiba-tiba ditelpon oleh perempuan yang tidak ia kenal yang mengaku bernama Sis,” Ada yang tiba-tiba telpon, saya tidak kenal dia tapi dia katanya sudah tahu nama saya dan tahu juga kalau saya bisa nulis, ” tutur Usi sambil didampingi kedua orangtuanya, Minggu (26/8).

Dalam percakapan lewat telpon itu, Usi membenarkan kalau dirinya memang memiliki tulisan novel namun belum rampung. Dari percakapan itu, Sis meminta dirinya untuk menyelesaikan tulisan novel itu. Usi pun menyanggupi akan menyelesaikan tulisan kurang lebih dua bulan. ” Saya sempat bertanya dari mana dia tahu saya bisa nulis dan tahu juga nama panggilan saya?, ” ungkap mahasiswa semester 1 ini.
Awal bulan Agustus lalu, Sis kembali menghubunginya. Usi menyatakan kalau tulisannya sudah selesai. Novel itu diberi judul “Pulang”. Setelah itu, Sis mengirimkan Usi flashdisk lewat Ojek Online (Ojol) dengan alamat tujuan di Ponpes Nurul Hakim. Usi lalu diminta untuk menyimpan file novel yang sudah ditulis ke flashdisk itu. Nanti Sis akan datang mengambil flashdisk itu. ” Saya dikirimkan flashdisk disuruh simpan file di flashdisk, ” ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Juara Road Race Edarkan Sabu Bersama Kakaknya

Beberapa hari kemudian, pelaku menelpon lagi dan mengatakan kalau dirinya tidak bisa datang menemui Usi untuk mengambil flashdisk itu. Sis kemudian meminta jasa ojol untuk kembali mengambil flashdisk. ” Saya ditelpon lagi, dia (Sis) tidak bisa datang untuk ambil flashdisk, disuruh saya kirimkan lewat ojol, nanti diambil sama ojol, ” tuturnya lagi.

Tidak lama kemudian ojol datang dan ia menyerahkan flashdisk berisi file tulisan novel. Sis menjanjikan novel ini akan diterbitkan dan Usi dijanjikan akan diberikan bagi hasil dari penerbitan buku sebesar Rp 70 juta sampai Rp 80 jutaan. Pelaku lalu meminta Usi mengirimkan nomor rekening. Karena tidak memiliki nomor rekening, Usi mengirimkan Sis nomor top up Dana, sebagai pengganti nomor rekening.

Tidak lama Sis mengaku sudah mengirimkan uang sekitar Rp 50 juta, sebagai bayaran atas tulisan itu. Usi kemudian mengecek saldo di Dana, namun ternyata saldo dananya kosong. Uang sebesar 50 juta sebagaimana yang disebutkan Sis tidak ada. ” Setelah saya cek, ternyata kosong tidak ada isinya, bukti transfer yang diberikan tidak ada isinya, ” katanya.

Baca Juga :  Pelaku Kabur, Polisi Amankan Motor Curian

Sejak hari itulah nomor handphone Sis, tidak aktif lagi. ” Sejak saat itu nomor HPnya tidak aktif, nomor WA nya juga hilang,” tuturnya.

Atas kejadian yang dialami ini, Usi merasa sangat dirugikan. Karya tulisnya dicuri dan merasa ditipu oleh orang yang mengaku bernama Sis. Sebagai tindak lanjuti, ia dan orangtuanya melaporkan kasus dugaan pencurian karya tulis ini ke Polres Lombok Barat.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu Made Darma Yulia Putra mengatakan kalau pihaknya sudah menerima laporan dari korban Kamis (25/8/2022) lalu. Laporan ini sedang penyelidikan. ” Kita sudah mintai keterengan dan masih dalam penyelidikan, ” ungkapnya.
Korban sudah diminta keterangan, dan pemeriksaan kepada saksi-saksi juga sudah dilakukan. Untuk terduga pelaku masih dilakukan pendalaman.” Saat ini lagi penyelidikan, terduga masih kita dalami, ” tutup Darma. (ami)

Komentar Anda