GIRI MENANG-Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mempertegas penundaan penyegelan salah satu hotel penunggak pajak di Senggigi, Hotel Santosa, murni karena ada event marathon internasional yang akan dilaksanakan 4 Desember 2016 di Senggigi.
Event besar yang diikuti ribuan orang tersebut membutuhkan tempat penginapan yang banyak pula, sehingga ditunda dari yang direncanakan pada akhir November lalu. “Nanti kalau tutup, tidak ada tempat orang nginap,” ungkap Fauzan, Jumat (2/11).
Fauzan menyayangkan tudingan berbagai pihak khususnya dari kalangan dewan berkaitan dengan penundaan penyegelan tersebut. “ Itu makanya kenapa tidak nanya dulu di kita, kita jelaskan, dan itu murni karena ada acara marathon,” terangnya.
Fauzan pun menegaskan, paska dilaksanakannya event marathon di Senggigi tersebut, akan dijadwalkan kembali penyegelan. Penyegelan itu baru bisa tidak dilakukan kalau seluruh tunggakan pajak dilunasi. “Tidak ada toleransi, pokoknya semua harus dilunasi dulu,” jelasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Lobar Hj. Lale Prayatni mengatakan, penyegelan dengan pemasangan stiker sebenarnya akan dilakukan Rabu (30/11) lalu. Namun karena adanya Marathon International tersebut, penyegelan terpaksa ditunda.
Yang jelas kata Lale, bupati mendukung penyegelan tersebut. Bahkan bupati meminta dibuatkan baliho dan bupati sendiri bersedia untuk hadir langsung saat penyegelan tersebut. Diterangkan Lale, Hotel terkait beberapa tahun terakhir hingga masa pajak tahun 2016 masih menunggak Rp 8 miliar lebih. “Jadi nanti tetap, pertama kita tempel stiker dulu. Berdasarkan Perbup itu, kita beri waktu dua bulan untuk membayar. Dalam waktu dua bulan dia tidak bayar, kita sita. Kalau sudah kita sita tidak bayar, kita cabut izinnya, dan dia tidak boleh beroperasi selamanya di wilayah Lombok Barat,” tandasnya.(zul)