Fauzan Khalid Ingatkan Pelindo untuk Segera Bayar Pajak

H. Fauzan Khalid (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, mengingatkan PT. Pelindo III selaku pengelola Pelabuhan Gili Mas Lembar segera membayar pajak BPHTB kepada Pemkab Lombok Barat. Pajak senilai Rp 4,6 miliar ini belum dibayar sejak delapan tahun lalu. Bupati juga setuju pelabuhan ini ditutup sampai kewajiban pajak dilunasi. “Saya setuju ditutup,” ungkap bupati kemarin.

Sebelumnya rencana penutupan disampaikan oleh kepala Bapenda Lombok Barat, Suparlan.

Bupati Fauzan menjelaskan, selama ini Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sudah membantu pihak Pelindo. Dimana salah satu syarat untuk pembuatan sertifikat di BPN, harus lunas membayar BPHTB. “ Tetapi karena kita minta dan koordinasi dengan BPN tanpa syarat itu ( membayar BPHTB), sertifikat sudah diterbitkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Diminta Segera Realisasikan Rute Senggigi-Nusa Penida

Sementara untuk pembayaran BPHTB sampai saat ini belum dilakukan, padahal sudah berlangsung kurang lebih 8 tahun yang lalu.” Kita sudah bantu, kita sudah komunikasi, tapi kenapa  belum dibayar, sepertinya kita diulur-ulur,” ungkapnya.

Bupati mendukung  penutupan Gili Mas. Ia mengatakan siap menandatangani surat Bapenda tentang usulan penutupan pelabuhan. “ Saya setuju saja, tapi suratnya belum sampai ke saya,” ungkapnya.

Bupati menegaskan, sebagai perusahaan negara, seharusnya Pelindo menjadi contoh bagi perusahaan lainnya untuk taat membayar pajak.

Sementara itu Bapenda Lobar menginformasikan bahwa sampai saat ini Pelindo belum ada kabar soal pembayaran pajak itu.” Sampai saat ini belum ada koordinasi dari pihak Pelindo dengan kami soal pembayaran BPHTB itu, karena itu kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk membahas langkah (penutupan),” tegas kepala Bapenda Lobar, Suparlan.

Baca Juga :  Perlu Solusi Jangka Panjang Atasi Krisis Air Bersih

Pihaknya akan mengambil langkah tegas itu karena langkah Pemda ini mendapatkan dukungan dari DPRD. Bahkan, pihak dewan akan memanggil Pelindo terkait persoalan BPHTB ini. Selain dewan, kepala desa Kecamatan Sekotong dan Lembar juga mendukung langkah Pemda. “Kalau tetap ngeyel, Kita tutup,”tegasnya.

Langkah tegas ini menurutnya sangat beralasan. Lantaran pihaknya melaksanakan aturan undang-undang tentang pajak dan retribusi. Selain itu, Pelindo seolah-olah tidak menganggap ada daerah.(ami)

Komentar Anda