Fauzan : Keanggotaan di Parpol Bersifat Sukarela

H. Fauzan Khalid (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG– H. Fauzan Khalid, Bupati Lombok Barat, menanggapi adanya klaim keanggotaan dirinya oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. Ia menegaskan bahwa keanggotaan di sebuah partai politik itu bersifat sukarela.

Sebagaimana diketahui, PAN lewat Sekretaris DPC PAN Lombok Barat Munawir Haris menegaskan partainya condong mendukung Fauzan Khalid di Pilkada mendatang dengan alasan petahana merupakan kader PAN yang dibuktikan dengan adanya Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dipegang oleh Fauzan. Sementara itu klaim yang sama juga disampaikan oleh pengurus Partai Demokrat NTB H. Mahally Fikri. Mahally mengatakan bahwa Fauzan adalah kader Demokrat.

Baca Juga :  Kenaikan Dana Parpol Jangan Dinikmati Segelintir Elit

[postingan number=3 tag=”lobar”]

Menanggapi hal ini, Fauzan meminta semua pihak membaca undang-undang partai politik. “ Seharusnya orang membaca undang-undang Parpol. Anggota parpol itu bersifat sukarela. Boleh jadi side (anda) pegang PAN, boleh jadi pegang Golkar, tetapi pada besoknya juga sudah ndak. Nanti Orang Demokrat bilang, saya kantongi Kartu Demokrat. Bukan tidak benar. Ya silakan diklaim lah,” ungkapnya Jumat (24/2).

Fauzan pun menceritakan bahwa dulu pada tahun 1999 dirinya memang pengurus PAN. Namun karena dulu saat masuk KPU dipersyaratkan tidak boleh menjadi anggota partai, dirinya pun mundur dari PAN.

Baca Juga :  Bantuan Keuangan Parpol Harus Dipertanggungjawabkan

Lantas apakah tidak ada ketertarikan lagi menjadi pengurus PAN? “Harus Tuhan kita tanya,” ungkapnya berkelakar.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat NTB H. Mahally Fikri juga mengatakan bahwa Fauzan mengantongi KTA Partai Demokrat. KTA tersebut dipergunakan Fauzan sebagai calon Wakil Bupati Lobar pada Pilkada 2014 lewat Partai Demokrat. Namun kendati mengantongi KTA lanjutnya, Fauzan diketahui tidak pernah hadir pada acara-acara Partai Demokrat. “Kalau kita sih tidak mau mengklaim-klaim. Itu kembali ke dirinya. Buat apa kita mengklaim,” ungkap Mahally waktu itu.(zul)

Komentar Anda