SELONG – Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur (Dikes Lotim) menyatakan kesiapan penuh dalam menerapkan program Pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah tersebut. Program nasional ini dijadwalkan mulai berlaku pada 30 Juni 2025.
Kepala Dikes Lotim, H. Pathurrahman, menjelaskan bahwa layanan KRIS bertujuan untuk memberikan standar pelayanan kesehatan yang setara kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan, tanpa membedakan kelas 1, 2, maupun 3.
“Pelayanan KRIS ini memberikan standar pelayanan kepada semua peserta BPJS, baik pasien kelas 1, 2, maupun 3, tanpa dibedakan,” jelas Pathurrahman.
Ia menegaskan bahwa setiap regulasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan akan diimplementasikan di Lombok Timur, meskipun pelaksanaan awal kemungkinan belum sepenuhnya sempurna. Dalam layanan KRIS terdapat 12 indikator utama, salah satunya adalah ketersediaan tempat tidur. Untuk indikator ini, seluruh faskes di Lombok Timur dinilai sudah cukup memadai.
“Kalau indikator tempat tidur kita sudah mencukupi. Tapi indikator lain akan kita benahi secara bertahap. Prinsipnya, jika sudah ada regulasi, kami siap laksanakan di semua faskes, terutama di RSUD,” ujarnya.
Pathurrahman mengakui bahwa waktu persiapan untuk penerapan KRIS cukup terbatas. Meski demikian, Dikes tetap menyatakan kesiapannya, meskipun surat perintah resmi dari Kementerian Kesehatan belum diterima. Penerapan program ini sudah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).
Ia menilai penyetaraan layanan KRIS merupakan langkah positif dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih adil dan merata bagi masyarakat.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, tanpa pandang bulu. Selama ini pun kami selalu berusaha memberikan yang terbaik, meski kami menyadari masih ada kekurangan,” ungkapnya.
Penerapan KRIS di Lombok Timur akan dimulai pada 1 Juli 2025, meskipun belum semua indikator terpenuhi. Bagi Dikes, yang terpenting adalah memulai implementasi, sementara pembenahan fasilitas akan dilakukan secara bertahap.
“Kalau dulu satu kamar ada yang dua tempat tidur, ada yang empat. Sekarang diseragamkan, mungkin semua empat tempat tidur. Tapi pelayanan ini harus kita laksanakan,” tutupnya. (lie)