Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Galian Fiber Optik Harus Diperbaiki

Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Galian Fiber Optik Harus Diperbaiki
RUSAK : Galian FO di Jalan Airlangga merusak areal publik seperti trotoar jalan. (Sudir/Radar Lombok )

MATARAM-Galian kabel fiber optic (FO) milik salah satu perusahaan telekomunikasi merusak trotoar di sepanjang Jalan Airlangga Mataram. Galian bukan hanya di satu lokasi namun banyak tempat bahkan areal publik banyak yang rusak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram H. Mahmudin mengatakan, di beberapa lokasi yang menjadi lokasi proyek, pihaknya sudah memberikan peringatan keras. “ Sudah kita panggil. Mereka sudah ada izin. Tapi dengan syarat tertulis trotoar  permanen yang dirusak harus dikembalikan seperti semula,” katanya kepada Radar Lombok, Sabtu lalu (13/5).

Ini bukan galian pertama. Namun setiap tahun ada saja galian. Saat ini ada galian  fiber optic ( FO) PT. Indosat sedalam 1 meter berlokasi di beberapa titik di Kota Mataram seperti di Jalan Airlangga, Jalan Majapahit, Jalan Hos Cokrominoto, Jalan Adi Sucipto, Jalan Bumi Gora Sindu dan lain-lain. Beberapa lokasi sempat mendapat protes dari warga karena merasa terganggu karena bekas galian didiamkan begitu saja.

Baca Juga :  Sembilan Personel Dishub Kota Mataram Positif Covid-19

Mahmudin mengatakan, semua harus diperbaiki ulang. Semua fasilitas publik yang dirusak tetap menjadi tangungjawab para kontraktor sesuai dengan surat pernyataan yang telah mereka tandantangani.

Pengerjaan tidak boleh asal-asalan. Jalan yang tadinya sudah bagus jangan menjadi jelek. Ada yang tebal tambalan lebih tinggi dari jalan. Ada pula yang kondisi tutup galiannya lebih rendah. Bahkan terkesan ringsek ke dalam. “ Itu sudah menjadi atensi kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Walhi Ancam Gugat Pemkot Mataram

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Rangga Danu Mainanga meminta eksekutif ketat melakukan pengawasan serta melakukan perencanaan lebih detail lagi. Karena setiap tahun selalu ada galian yang tidak tuntas dari kabel FO tersebut. Seharusnya Pemkot melakukan warning terhadap perusahaan dengan jangka waktu beberapa tahun kedepan. “ Seperti di Jalan Airlangga, setiap tahun ada galian tersebut. Sehingga membuat pengendara terganggu,” katanya.

Politisi PKPI ini meminta perencanaan tersebut dimatangkan. Bukan hanya galian FO, namun galian lain seperti milik PDAM Giri Menang.(dir)

Komentar Anda