Farouk Desak Diskriminasi Sekolah Swasta Dihilangkan

KUNJUNGAN: Senator DPD RI dapil Provinsi NTB, Farouk Muhammad ketika berkunjung ke salah satu madrasah di Lombok Timur (Yan/Radar Lombok)

MATARAM—Senator DPD RI dapil Provinsi NTB, Farouk Muhammad mengatakan, dalam berbagai serapan aspirasi diperoleh, pihaknya menerima banyak keluhan adanya perlakuan diskriminatif dialami di sekolah swasta. Misalnya, di kalangan guru karena faktor status guru di lembaga pendidikan agama (negeri atau swasta) terkait ketepatan waktu penyaluran tunjangan  seringkali dikeluhkan para guru.

“Sangat perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah karena menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik yang dibutuhkan kontribusinya dalam pembangunan sumberdaya manusia,” kata Farouk, kemarin.

[postingan number=3 tag=”mataram”]

Menurutnya, pemerintah pusat harus lebih teliti dan adil dalam melakukan verifikasi bantuan untuk sekolah-sekolah madrasah. Karena kecendrungan pondok pesantren tertentu saja yang mendapatkan bantuan setiap tahunnya. “Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kembali hanya ponpes/madrasah tertentu yang selalu mendapatkan bantuan,” ucap mantan Kapolda NTB itu.

Baca Juga :  Murid SDN 3 Batunyala Juara Pidato Tingkat NTB

Selain itu, ia pun mendorong pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada lembaga pendidikan berbasis agama (Islam) yang telah berprestasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Menurutnya, keberadaan lembaga-lembaga pendidikan Islam di NTB berperan sangat besar dalam pengembangan kualitas SDM. Praktis, perlu mendapatkan perhatian dan penanganan khusus dari Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama RI.

Dikatakan, keberadaan lembaga pendidikan berbasis agama di Provinsi NTB perlu dilakukan pendataan dan pengkajian ulang. Pendataan dimaksudkan untuk memetakan kebutuhan riil jumlah sekolah berdasarkan jumlah anak usia sekolah dan ketersediaan sekolah yang ada selama ini.

Baca Juga :  Kekurangan Ruang Kelas, Para Siswa Ini Belajar di Musala

Selanjutnya, pemerintah pusat disebutnya perlu menghentikan sementara pemberian izin operasional sekolah baru. Termasuk melakukan upaya penggabungan sekolah-sekolah madrasah yang ada guna menjaga kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa-siswi. “Pengalokasian dana Bantuan Operasioan Sekolah (BOS) yang didasarkan atas jumlah siswa, di satu pihak cukup obyektif, tetapi di lain pihak akan menjadi tidak adil jika tanpa mempertimbangkan lokasi geografis sekolah yang relatif terpencil,” terangnya.

Karena itu, pemerintah harus terus berupaya menghilangkan berbagai kesan diskriminatif yang dialami antara pendidikan di sekolah swasta/madrasah dengan di sekolah negeri. Menurutnya, menjadi tugas dan tanggung jawab bersama diselesaikan semua pihak. (yan)

Komentar Anda