Evakuasi Pasien RDT Reaktif di Lingsar Merepotkan

EVAKUASI PASIEN: Tampak ketika Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Lingsar, melakukan evakuasi terhadap HM, 65 tahun, pasien RDT reaktif, Selasa (21/4/2020), yang sempat ricuh. (hms polda for radarlombok.co.id)

GIRI MENANG—Evakuasi yang dilakukan Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Lingsar, terhadap HM, 65 tahun, warga Dusun Embung Pas, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), seorang pasien RDT Reaktif, Selasa (21/4/2020), sempat merepotkan petugas.

“Hal itu terjadi, lantaran pasien tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Sehingga ketika hendak di evakuasi, dia melawan, bahkan mengancam petugas dengan pisau cutter dan parang,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto S.I.K., M.Si, Rabu kemarin (22/4/2020).

Dijelaskan Artanto, evakuasi dipimpin oleh Kapolsek Lingsar, AKP Dewi Komalasari, dengan didampingi Camat Lingsar, Dan Pos Ramil, beserta anggota yang terlibat dalam Satgas Covid-19, termasuk Tim Kesehatan PKM Sigerongan.

Berdasarkan hasil tracking atau penelusuran yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Lobar, HM yang merupakan orang tua dari H. MUS, yang saat ini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, dan kini sedang dirawat di RS Gerung, ternyata setelah dilakukan rapid diagnostic test (RDT), hasilnya reaktif. Sehingga petugas pun akhirnya melakukan evakuasi.

Namun pelaksanaan evakuasi kali ini cukup merepotkan para petugas. Karena pasien yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan ini sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang hendak mengevakuasinya. “Namun berkat kesigapan Tim Satgas Gabungan, kegiatan evakuasi akhirnya berjalan lancar,” jelas Artanto.

Pasien kemudian diamankan oleh anggota Polsek Lingsar, untuk selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Selagalas. “Pasien saat ini tetap dalam pengawasan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Lingsar, dan dokter di RSJ Mutiara Sukma Selagas,” pungkas Artanto. (gt)

Komentar Anda