ESDM Pastikan Konversi Mitan ke LPG 3 Kg ke Pulau Sumbawa

H. Muhammad Husni (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Muhammad Husni memastikan program konversi dari minyak tanah (Mitan) kepada penggunaan tabung gas LPG 3 kg di Pulau Sumbawa terlaksana pada tahun 2017 ini.

Hal tersebut dikatakan Husni, mengingat saat ini pelaksanaan konversi dari Mitan ke LPG 3 kg di Pulau Sumbawa saat ini dalam proses pelelangan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM RI. “Program konversi dari mitan ke LPG3 kg sudah dipastikan tahu 2017 di Pulau Sumbawa,” kata Muhammad Husni, Jum’at kemarin (7/4).

Ia menyebutkan Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas ESDM Provinsi NTB telah mengajukan usulan jumlah kepala keluarga (KK) sebagain calon penerima program konversi dari mitan ke LPG 3 kg. Jumlah KK yang diusulkan untuk menerima bantuan tabung gas LPG 3 kg beserta kompor gasnya sebanyak 254.324 calon penerima.

[postingan number=3 tag=”ekonomi”]

Dari jumlah tersebut terdapat dua kelompok yang akan menerima tabung gas LPG 3 kg beserta kompornya, yakni penerima kelompok  rumah tangga  sebanyak 249.025 calon penerima, dan sebanyak 5.299 calon penerima dari kalangan kelompok usaha mikro. “Kalau melihat jumlah calon penerima ini, hanya sebagian kecil saja yang akan menerima konversi LPG 3 kg di Pulau Sumbawa,” kata Husni.

Program konversi dari Mitan ke tabung gas LPG 3 kg diawali di Pulau Lombok pada awal tahun 2011 lalu, dengan kuota jumlah sasaran penerima hingga di awal tahun 2017 ini terbagi atas Kabupaten Lombok Barat sebanyak 13.080 metrik ton, Lombok Tengah sebanyak 18.952 metrik ton, Lombok Timur 21.536 metrik ton, Lombok Utara 4.095 metrik ton, dan Kota Mataram sebanyak 15.768 metrik ton.

Baca Juga :  Peserta BPJS Dapat Kemudahan Miliki Rumah Bersubsidi

Sementara untuk rencana program konversi tabung LPG 3 kg di Pulau Sumbawa tersebut, dari jumlah yang diusulkan oleh Pemprov NTB kepada Kementerian ESDM RI sebanyak  254.324 calon penerima, yang terbagi dalam dua kelompok penerima, yakni penerima kelompok  rumah tangga sebanyak 249.025 calon penerima, dan sebanyak 5.299 calon penerima dari kalangan kelompok usaha mikro dengan sasaran pendistribusian penerima di lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa.

Rinciannya, Kabupaten Sumbawa sebanyak 4.667 metrik ton, Dompu, 2.492 metrik ton, Kabupaten Bima sebesar 4.941 metrik ton, Kabupaten Sumbawa Barat sebesar 1.351 metrik ton dan Kota Bima sebanyak 1423 metrik ton.

Husni mengatakan, jumlah calon penerima yang diusulkan oleh Dinas ESDM Provinsi NTB sudah memenuhi kriteria. Dimana terlebih dahulu calon penerima rumah tangga dan pelaku usaha mikro tersebut di verifikasi di tingkat lingkungan/dusun, kemudian ke kelurahan/desa, baru kemudian ke Dinas Kabupaten/Kota dan ke Dinas ESDM Provinsi NTB.

Baca Juga :  PT Hydro Kembangkan Ritel Modern Berbasis Syariah di NTB

Setelah fiks data yang diterima di Dinas ESDM Provinsi NTB, baru diusulkan ke Kementerian ESDM RI. “Insya Allah data yang sudah kami usulkan itu, tepat sasaran sebagaimana pendataan dari kabupaten/kota,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Provinsi NTB, I Komang Mahendra Gandhi mengaku belum mendapatkan informasi terkait rencana program konversi dari mitan ke LPG 3 kg di Pulau Sumbawa. “Sampai saat ini, kami belum mendengar dan tidak mendapatkan informasi adanya program konversi LPG 3 kg di Pulau Sumbawa,” terang Gandhi.

Menurut Gandhi,  jika program konversi mitan ke LPG 3 kg benar-benar dilaksanakan tahun 2017 ini di Pulau SUmbawa, maka sudah semestinya pihak Kementerian ESDM RI dan PT Pertamina memberikan informasi resmi jauh hari sebelumnya.

Karena program konversi dari mitan ke LPG 3 kg di Pulau Sumbawa, sama seperti halnya dengan daerah lainnya harus terlebih dahulu dipersiapkan infrastruktur pendukungnya, seperti pendirian SPBE, penunjukan agen distributor dan juga agen pengecer. Semuanya itu untuk infrastruktur vital tersebut dilakukan oleh perusahaan swasta dalam hal ini anggota dari Hiswana Migas NTB.

“Konversi LPG 3 kg di Sumbawa sepertinya belum ada kejelasannya kapan. Kalaupun ada, dan kapan, pastinya kami di Hiswana Migas disurati resmi oleh Kementerian ESDM dan PT Pertamina,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda