Enam Raperda Hak Inisiatif Dewan Diajukan

DRAF RAPERDA : Ketua DPRD Kota mataram H. Didi Sumardi menyerahkan draf enam buah Raperda hak inisiatif dewan ke Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif DPRD Kota Mataram kembali diajukan.

Dewan menyampaikan enam buah Raperda dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Muhtar. Nampak hadir Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi dan Wakil Ketua, Wayan Sugiartha, Selasa (30/5).

Wakil Ketua DPRD, Muhtar, menyampaikan, usulan enam buah Raperda yang diajukan dewan disesuaikan dengan kondisi Kota Mataram saat ini. Bahkan dari hasil kajian, selama ini banyak temuan anggota dewan sehingga diperlukan payung hukum tetap seperti dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Kasus Parkir RSUD Kota, 8 Orang Dimintai Keterangan

Sebanyak enam buah Raperda disampaikan anggota Komisi III Abdul Malik. Ia menyebutkan, ada enam buah Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang sistem online dan pelayanan pajak daerah, Raperda tentang penyelenggaraan keterbukaan informasi publik dan Reperda tentang penyelenggaraan pembinaan pendidikan keluarga.

Selanjutnya, Raperda tentang penyelenggaran kesejahteraan lanjut usia, Raperda tentang sistem penyelenggaran kesehatan daerah dan Raperda tentang penyelenggaran sanitasi berbasis lingkungan.

Usualan enam buah raperda disesuaikan dengan kondisi daerah saat ini seperti Raperda tentang sistem online pelayanan pajak daerah, dengan menggunakan perangkat online di beberapa pusat bisnis dan hotel tidak ada lagi manipulasi data yang dilakukan oleh kalangan pengusaha.” Sistem ini sudah berlaku dibeberapa daerah seperti Jakarta, Surabaya, sudah mulai mengembangkan sistem online,’’ ucapnya.

Baca Juga :  Genangan di Pasar Kebon Roek Ampenan Kian Parah

Dengan menerapkan alat perekam transaksi usaha (tapping box) yang ditempatkan di lokasi wajib pajak,  maka pola pengawasan secara online semakin ketat. Enam buah draf Raperda diajukan ke eksekutif untuk dilakukan  pertimbangan didalam menyusun dan memberikan pandangan.(dir)

Komentar Anda